Mulan Jameela Dikabarkan Dipanggil Polda Jatim Terkait MeMiles, Ahmad Dhani: Terlalu Mengada-ngada

Ahmad Dhani menganggap pemanggilan Mulan Jameela Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles. terlalu mengada-ngada.

Instagram @mulanjameela01
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Ahmad Dhani bereaksiterkait kabar istrinya dipanggil Polda Jatim. Menurutnya hal itu mengada-ada. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani angkat bicara perihal nama istrinya yang dipanggil Polda Jatim terkait investasi bodong, MeMiles

Ahmad Dhani menganggap pemanggilan Mulan Jameela Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles. terlalu mengada-ada.

Ahmad Dhani menyebut kalau istrinya hanya tampil di acara yang digelar MeMiles

Nama Mulan Jameela kembali santer dibicarakan. Namanya disebut-sebut terseret kasus investasi bodong MeMiles

“Pemanggilan itu menurut saya terlalu mengada-ngada. Mbak Mulan cuma nyanyi, cuma mungkin Mba Mulan lebih menarik buat media, sehingga yang dibicarakan Mbak Mulan. Padahal yang lain malah ada yang ikut investasi,” katanya usai jumpa pers konser Dewa 19 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) seperti dilansir Surya.co.id.

 
ahmad dhani mul
Ahmad Dhani ditemui usai jumpa pers konser Dewa 19 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Ahmad Dhani juga menyebut,  sang istri sama sekali tak berinvestasi di MeMiles. Pelantun ‘Wonder Woman’ itu hanya diundang untuk tampil menyanyi, serta menerima honor secara profesinal.

"Kan Mba Mulan cuma menyanyi," ucapnya.

Pentolan grup band Dewa 19 itu tak tahu apa maksud dan tujuan pihak-pihak terkait memanggil Mulan untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong MeMiles.

"Mba Mulan kan cuman nyanyi. Padahal yang lain ada yg ikut investasi. Mulan sama sekali enggak ikut investasi. Mulan hanya diundang menyanyi dan dibayar profesional," tambahnya.

Usai memberikan pernyataan, Dhani pun langsung berjalan terburu-buru meninggalkan awak media.

 

Kasus investasi bodong MeMiles menjadi sorotan publik selama beberapa hari belakangan ini.

Setelah dinyatakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai investasi bodong beberapa waktu lalu, MeMiles pun menjadi sorotan publik karena menyeret nama artis Indonesia.

Sederet artis pun dikabarkan akan dipanggil oleh Kepolisian Polda Jawa Timur, seperti Judika, Eka Deli, Marcello Tahitoe, Siti Badriah, hingga kabarnya Mulan Jameela.

Reaksi Istana

Polisi sebelumnya memastikan akan memanggil penyanyi sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela (MJ). Mulan akan dimintai keterangan atas keterlibatannya dalam kasus investasi bodong MeMiles.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya akan menempuh segala prosedur untuk memanggil istri Ahmad Dhani tersebut. Salah satunya dengan mengajukan izin tertulis kepada Presiden Joko Widodo.

Reaksi sebaliknya soal izin diungkapkan pihak istana. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono‎ mengatakan untuk memanggil Mulan Jameela, penyidik Polda Jawa Timur tidak perlu minta izin pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait status Mulan yang adalah anggota dewan.

"Sesuai berita di media, sepertinya MJ hanya dipanggil sebagai saksi ya. Bukan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana. Kalau hanya sebagai saksi atau pihak yang diminta keterangan tidak perlu izin presiden," tutur Dini saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).

Ello Hanya Butuh 4 Bulan Dapatkan Mobil Mewah

Musisi dan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello mendapatkan hadiah mobil mewah Mercedes Benz saat menjadi member MeMiles.

Sebagai member, Ello hanya butuh empat bulan untuk mendapatkan hadiah mobil Jerman tersebut.

"Jadi Desember 2019 kemarin Ello baru mendapatkan hadiah mobil Mercedez Bens. Sampai saat ini masih ada di dia mobilnya," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/1/2020).

Jaswin menegaskan posisi bekas kekasih Aurelie Moeremans itu hanya sebagai korban dari MeMiles, yang tergiur ikut investasi karena hadiah.

Marcello Tahitoe alias Ello didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Marcello Tahitoe alias Ello didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Akankah mobil yang diterima Ello akan ditarik kepolisian untuk barang bukti?

"Sejauh ini belum ada pembicaraan itu," ucapnya.

Jaswin mengaku kalau pelantun 'Pergi Untuk Kembali' itu sangat siap jika mobil yang diterimanya nanti diminta kepolisian Polda Jawa Timur, sebagai bukti investasi bodong.

"Saya rasa sih siap ya jika dikembalikan. Cuman pastinya kami juga meminta hak dari Ello untuk uang investasinya sebesar Rp. 13 juta kembali," ujar Jaswin Damanik.

Polda Jatim Buka Posko

Sementara itu, Polda Jatim mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas investasi bodong Memiles diminta segera melapor ke Posko Pengaduan MeMiles.

Posko Pengaduan MeMiles berada di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpaduk (SPKT) Polda Jatim.

Korban juga bisa melapor melalui situs dan media sosial posko.

Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles.
Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles. (SURYA/LUHUR PAMBUDI)

Laporan sebagai korban itu akan menjadi bukti otentik di mata hakim dalam persidangan.

Guna mempermudah pemenuhan hak sebagai korban.

Atau dengan kata lain, ketika nanti putusan pengadilan mengetok palu nasib uang itu kembali ke korban, pengadilan akan dimudahkan dalam mengembalikan uang tersebut kepada si korban.

"Maka dalam hal ini, Polri atau Polda Jatim memberikan perlindungan pengayoman pada masyarakat khususnya bagi para korban aplikasi MeMiles," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1/2020).

Kata Trunoyudo, sosialisasi semacam ini berkaca dari hasil putusan yang pernah terjadi pada kasus biro travel umroh dan haji bodong yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

"Proses penyelidikan ini akan dibawa ke pengadilan mengacu kepada keputusan adanya investasi terkait adanya travel ibadah," jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Trunoyudo, tercatat 44 orang member melapor ke SPKT Mapolda Jatim.

Serta 379 orang korban yang mendaftar secara online via aplikasi pelaporan korban MeMiles.

"Ya melapor saja kondisi sebagai pelapor dan kemudian itu akan kami berikan kepastian hukum," pungkasnya.(Tribunnews.com/Nurul Hanna/Theresia Felisiani/Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulan Jameela Akan Diperiksa Soal Kasus Memiles, Reaksi Istana Soal Izin Hingga Respon Ahmad Dhani, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/01/16/mulan-jameela-akan-diperiksa-soal-kasus-memiles-reaksi-istana-soal-izin-hingga-respon-ahmad-dhani?page=all.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved