Tiga Saksi Hadir di Sidang Ketiga Eks Dirut Garuda, Sebut Tak ada Intervensi dari Emirsyah Satar

Tiga orang saksi hadir dalam sidang ketiga mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar. Tiga saksi yang hadir di sidang ketiga menegaskan tidak ada intervensi dirinya dalam pengambilan keputusan perawatan mesin dan pembelian sejumlah pesawat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang saksi hadir dalam sidang ketiga mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Tiga orang masing-masing mantan direktur operasi Garuda, Captain Ari Sapari, mantan direktur keuangan Elisa Lumbantoruan, dan VP Keuangan Albert Burhan mengatakan, tidak ada intervensi yang dilakukan oleh Emirsyah Satar dalam proses pengambilan keputusan program perawatan engine (total care program) serta  pembelian pesawat Airbus A330, A320, Bombardier CRJ 1000 NG dan ATR 72-600.

Seluruh pengadaan itu, menurut saksi diputuskan direksi Garuda berdasarkan rapat direksi.

Dalam rapat-rapat yang dilakukan, semua peserta diberikan kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat secara independen, sehingga pengambilan keputusan dilakukan secara kolegial yang disetujui secara bulat oleh seluruh direksi atas usulan yang diajukan oleh tim yang berasal dari berbagai unit.

 

Apa yang disampaikan ketiga saksi ini tidak mendukung dakwaan jaksa. Dilansir Tribunnews.com, Emirsyah Satar bahkan telah meminta unit audit internal untuk melakukan audit perhitungan dan kinerja terhadap usulan yang diajukan oleh tim.

Di antara kesaksian yang diberikan, Ari Sapari menyampaikan kebanggaannya menjadi bagian Direksi Garuda bersama Emirsyah Satar karena selama berkarir di Garuda sejak tahun 1975 hingga saat ini, di masa kepemimpinan Emirsyah Satar Garuda mengalami periode yang paling hebat.

Hal senada disampaikan oleh Elisa Lumbantoruan, bahwa periode kepemimpinan Emirsyah Satar merupakan periode terbaik Garuda sepanjang sejarah, dimana nilai perusahaan pada tahun 2007 hanya senilai 200 million tapi pada tahun 2012 telah berkembang menjadi senilai USD 1,4 Billion.

Albert Burhan menyampaikan, pada masa Emirsyah Satar Garuda menurutnya menjadi jauh lebih baik, karena berhasil bangkit dari perusahaan yang hampir kolaps menjadi berkembang pesat.

Dalam sidang kedua, terungkap bahwa direktur teknik Sunarko Kuntjoro diberhentikan dari jabatannya oleh Kementrian BUMN sebagai pemegang saham Garuda melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 31 Oktober 2007, bukan diganti oleh Emirsyah Satar.

Menurutnya, selama menjabat sebagai direktur utama Garuda Indonesia dari tahun 2005 hingga 2014, Emirsyah Satar telah berperan instrumental karena berhasil menyelamatkan Garuda Indonesia sebagai airlines pembawa bendera negara dari kebangkrutan.

Bahkan melalui program transformasi "quantum leap" yang dilaksanakan, Emirsyah Satar berhasil menjadikan Garuda sebagai airline bintang lima, menjadi sepuluh airlines terbaik dunia, dan "the world's best cabin crew" - airline dengan cabin crew terbaik sedunia, yang sebelumnya selalu didominasi oleh perusahaan penerbangan dunia lainnya.(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Saksi Sebut Tidak Ada Intervensi dalam Proses Pembelian Pesawat Garuda, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/16/tiga-saksi-sebut-tidak-ada-intervensi-dalam-proses-pembelian-pesawat-garuda.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved