DKPP Berhentikan Wahyu Setiawan,Mardani Ali Sera: Presiden Harusnya Mudah Keluarkan Surat Pengganti
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai, lagkah DKPP memberhentikan Wahyu Setiawan dari KPU mempermudah Presiden keluarkan surat pengganti.
Hal tersebut disampaikan Ida saat membacakan kesimpulan dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang diadukan seluruh anggota Bawaslu RI dengan pihak teradu Wahyu Setiawan.
Sikap dan tindakan Wahyu Setiawan yang berkomunikasi, bertemu secara intens dengan pihak berkepentingan dianggap sebagai bentuk keberpihakan dan sikap partisan.
Atas tindakan ini, Wahyu terbukti melanggar pasal 6 ayat (2) huruf b prinsip mandiri, juncto pasal 8 huruf a, huruf b dan huruf f Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Baca: Wahyu Sebut PDIP Ngotot Masukkan Harun Masiku ke Daftar Caleg Terpilih: Sejak Awal Ini Tidak Bisa
Wahyu Setiawan juga menunjukkan iktikad buruk dengan menyalahgunakan wewenang sebagai anggota KPU RI dan memanfaatkannya demi keuntungan pribadi atas nama jabatan.
Semestinya, Wahyu Setiawan sadar bahwa setiap tindakan dan perbuatannya melekat nama jabatan.
Sehingga baik atau buruknya tindakan Wahyu Setiawan, berdampak besar terhadap martabat dan kehormatan penyelenggara Pemilu.
Adapun perilaku Wahyu Setiawan bertindak partisan yang berujung pada penangkapan dan penetapan tersangka dugaan suap justru meruntuhkan kemandirian, kredibilitas dan integritas penyelenggara Pemilu.
Baca: Kuasa Hukum PDIP Sebut Penangkapan Wahyu Setiawan oleh KPK Tidak Masuk Kategori OTT
Penjelasan Wahyu Setiawan Soal Kode 'Siap Mainkan'
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku ada salah tafsir mengenai kode 'Siap Mainkan' seperti yang diungkapkan KPK.
Hal itu diungkapkan dalam sidang etik DKPP yang disiarkan secara live di akun Facebook @medsosdkpp, Rabu (15/1/2020) sore.
"Pada saat PDIP yang memberi informasi kepada saya bahwa akan bersurat kepada KPU, saya menjawab 'siap mainkan'," kata Wahyu.
Surat ketiga dari PDIP itu dikirimkan lagi-lagi meminta KPU memasukan nama Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih.
Lantas, Wahyu menghubungi stafnya untuk menerima surat tersebut.
Adapun jawaban 'Siap Mainkan' bukan bermaksud untuk kode tertentu.
Istilah itu sudah biasa ia ucapkan untuk menindaklanjuti sesuatu.
Baca: Bawaslu Beberkan Alasan Sidang Kode Etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dipercepat