Bawa Mobil Avanza Curi 11 Keping Plat Tembaga, Pria Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Polsek gunung Kijang menangkap seorang pelaku pencurian 11 keping plat tembaga di kawasan ekonomi khusus (KEK) PT Bintan Alumina Indonesia

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM/alfandi
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi bersama Kanitreskrim Polsek Gunung Kijang, IPTU H Ady. 

TRIBUNBATAM.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek gunung Kijang menangkap seorang pelaku pencurian 11 keping plat tembaga di kawasan ekonomi khusus (KEK) PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan,Rabu (15/01/2020) Kemarin.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menyampaikan, bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gunung Kijang.

Pelaku berinisial RS (31) merupakan warga Tanjungpinang Timur.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Gunung Kijang, dan dalam kasus ini pelaku hanya satu orang,” ucap Monang, Minggu (19/1/2020).

Monang juga menyampaikan, pelaku pencurian  kepingan plat tembaga di kawasan PT BAI, Galang Batang yang sudah diamankan.

Dari pengakuan pelaku, pelaku mengaku baru sekali melakukannya.

“Saat kita periksa, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu baru sekali,”terangnya.

Monang juga menambahkan, bahwa kasus pencurian plat tembaga masih di kembangkan.

“Dalam kasus ini selain kita berhasil mengamankan barang bukti tembaga, kita juga berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza,“tutupnya.(als)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved