Lebih 10 Tahun Jualan, Pedagang di Simpang Barelang Ditertibkan, Berharap Wako Batam Beri Kios
Pasrah dan tidak bisa berbuat banyak. Inilah ungkapan pedagang di Simpang Barelang menyusul rencana Pemerintah Kota Batam menggusur kios
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasrah dan tidak bisa berbuat banyak. Inilah ungkapan pedagang di Simpang Barelang menyusul rencana Pemerintah Kota Batam, yang akan melakukan pelebaran jalan di Simpang Barelang.
Keberadaan pedagang kaki lima di Simpang Barelang akan ditertibkan.
Meski menyesalkan, para pedagang mengaku tak kuasa berbuat banyak.
"Kita hanya cari makan, kalau mau digusur kita juga tidak bisa berbuat banyak, hanya saja kita berharap pemerintah jangan hanya sekedar menggusur, kalau bisa disediakan tempat kami untuk berjualan," kata Wati, Pedagang di Simpang Barelang, Minggu (19/1/2020).
Wati, menceritakan dirinya sudah lama berjualan di Simpang Barelang.
"Ini sudah mau sepuluh tahun lebih. Kalau mau digusur ya mau bilang apa,"kata Wati.
Dia mengaku selama ini mereka berjualan disana, hanya mendukung pariwisata jembatan satu Barelang.
"Ya kita berjualan kan, mendukung pariwisata juga, jadi wisatawan yang hendak ke Barelang, bisa belanja makanan ringan," kata Wati.
Nurmaya, pedagang lainnya mengaku beberapa tahun belakangan usaha jualan mereka sudah susah.
"Sekarang ini sudah jarang orang berhenti. Tidak tahulah, jadi kita yang jualan ini juga untungnya yidak seberapa lagi,"kata Nurmaya.
Dengan adanya rencana pemerintah melakukan pelebaran jalan. Nurmaya mengaku cukup senang.
"Selama ini memang banyak pembeli enggan berhenti karena jalannya sempit. Tapi kalau nanti dilakukan pelebaran jalan. Kita berharap tempat kita berjualan tetap disediakan,"kata Nurmaya.
Dia juga mengaku belakang kios mereka adalah jurang."Kalau bisa diratakan semua dan kami pedagang ini tetap diberikan kesempatan untuk berjualan,"katanya.
Dia juga mengaku siapa ditata sesuai dengan aturan pemerintah Kota Batam.
"Ya minimal kios disediakan, kalau mau disewa, kita juga siap menyewa,"kata Nurmaya.(Ian)
(Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)