PILKADA BINTAN

Hindari Korban saat Pemilu, Bawaslu Minta Dinkes Bintan Teliti Cek Kesehatan Calon PPK

Bawaslu Bintan menghimbau Dinkes Bintan untuk memastikan kondisi kesehatan calon PPK yang mengurus Surat Keterangan Sehat.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
Komisioner Bawaslu Bintan Dumoranto Situmorang 

Hindari Korban saat Pemilu, Bawaslu Minta Dinkes Bintan Teliti Cek Kesehatan Calon PPK

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bintan menghimbau Dinkes Bintan untuk memastikan kondisi kesehatan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengurus Surat Keterangan Sehat (SKS) untuk Pilkada 2020.

Hal itu dihimbau guna untuk mengantisipasi kejadian besar saat pemilu 2019 kemarin agar tidak terulang lagi saat Pilkada 2020 khususnya di Bintan.

Pasalnya, berkaca pada pemilu tahun 2019 lalu, menelan ratusan korban jiwa di beberapa daerah dan tidak boleh dipandang sebelah mata.

"Jadi untuk mencegah hal itu terulang lagi, kami menghimbau kepada Dinkes Bintan melalui rumah sakit dan puskesmas agar lebih selektif menerbitkan surat keterangan sehat (SKS) untuk calon anggota PPK," ujar Komisioner Bawaslu Bintan Dumoranto Situmorang, Senin (20/1/2020).

Adapun langkah yang harus diperhatikan yakni pihak kesehatan tidak hanya menerbitkan tetapi agar ditanyakan riwayat kesehatan si calon dan mengecek kondisi kesehatan calon PPK.

"Jadi saya menghimbau supaya kesehatan calon PPK yang akan direkrut lebih diperhatikan kesehatannya," ucapnya.

Imigrasi Tolak Cab Paspor, Ratusan Calon Penumpang dari Batam Gagal Berangkat ke Malaysia

Dumoranto mencontohkan, pemohon yang memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes harus dipertimbangkan.

Sebab, berpotensi buruk mengingat kerja PPK yang sangat berat.

"Pekerjaan PPK itu berat, karena itu penyelenggara pemilu harus sehat,"ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama Isnaeni mengungkapkan, sudah mengingatkan rumah sakit dan puskesmas agar selektif menerbitkan SKS.

Orang-orang yang paling beresiko misalnya pengidap diabetes, gula darah, hipertensi dan penyakit jantung mesti mempertimbangkan kondisi kesehatannya jika ingin ikut menjadi PPK.

"Bukan berarti dibuatkan surat sehatnya tidak lagi memeriksakan kesehatannya. Tetap harus rutin memeriksakan kesehatannya. Kita akan berikan catatan," katanya.

Sementara itu, untuk warga yang sudah melamar menjadi PPK sudah ada 8 orang yang sudah menyerahkan berkasnya ke Kantor KPU Bintan sejak dua hari dibukanya penerimaan berkas calon PPK oleh KPU Bintan.

Dari 8 berkas itu, tersebar dari Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan SKL, Kecamatan Bintan Pesisir dan Kecamatan Bintan Utara. (tribunbatam.id/alfandi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved