Tuntut Pembatalan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Massa Buruh Demo di Senayan Jakarta

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka menuntut pembatalan Omnibus Law cipta Lapangan kerja oleh DPR RI.

TRIBUNNEWS.COM/Lusius Genik
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembatalan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). 

“Khususnya di penyederhanaan peraturan di daerah, sistem perpajakan dan urusan tenaga kerja (labour registration),” kata PM Singapura.

Dalam kesempatan pertemuan ini, PM Lee juga mengatakan Mendagri Tito berhasil membangun kerja sama yang sangat baik dengan Singapura saat menjabat Kapolri.

Harapan yang sama juga disampaikan PM Singapura, agar Mendagri Tito tetap berperan mempererat kerja sama antar kedua negara di masa depan.

Dalam pertemuan tersebut PM Lee Hsien Loong didampingi oleh beberapa pejabat terasnya termasuk Kepala Polisi Singapura (Singapore Police Force), Jenderal Hoong Wee Teck.

Turut mendampingi Mendagri Tito, Duta Besar RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya, Dirjen Politik Umum Kemendagri Bachtiar, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Apep Fajar dan Jonatan Tahir.

Pertemuan tersebut dilakukan di sela kunjungan Mendagri Tito ke Singapura menerima Penghargaan The Distinguished Service Order (DSO) dari Negara Singapura yang disematkan langsung oleh Presiden Singapura YM Halimah Yakob di istana Presiden Rabu (15/1/2020).

Minta Selesai Dalam 100 Hari 

‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan Omnibus Law harus diselesaikan sebelum 100 hari kerja.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Rabuu (15/1/2020) dengan tema Omnibus Law cipta lapangan kerja dan perpajakan.

"Melanjutkan pembahasan Omnibus Law saya minta agar RUU, naskahnya selesai dalam minggu ini.‎ Kita targetkan Omnibus Law selesai sebelum 100 hari kerja. Saya minta ada timeline yang jelas," tegas Jokowi di hadapan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca: Jokowi Kumpulkan Elite Parpol Koalisi, Bahas Mega Skandal Jiwasraya dan Omnibus Law

Masih terkait Omnibus Law, Jokowi berpesan pada Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan kementerian terkait di bidang komunikasi untuk melakukan pendekatan pada berbagai organisasi mengenai Omnibus Law.

Baca: Istana : Polisi Tak Perlu Izin Presiden Panggil Mulan Jameela

"Dulu sudah saya sampaikan agar pendekatan pada organisasi-organisasi ‎juga dilakukan agar 
berjalan paralel antara pengajuan di DPR dan pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," tuturnya.

Mengenai reformasi perpajakan, Jokowi mengaku bakal membuat sebuah pusat gravitasi ekonomi regional yang memiliki daya tarik tinggi dalam ekosistem sehingga bisa memberikan cipta lapangan kerja di tanah air.(Tribunnews.com/Lusius Genik/Srihandriatmo Malau/Theresia Felisiani/Chaerul Umam) (TribunBatam.id/Alamudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Massa Buruh Singgung Airlangga Hartarto, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Masih Menjadi Barang Gaib, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/20/massa-buruh-singgung-airlangga-hartarto-omnibus-law-cipta-lapangan-kerja-masih-menjadi-barang-gaib?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved