BATAM TERKINI

Kasus Pemukulan Driver Taksi Online Batam Damai, Polisi: Jika Dipersekusi Lagi Laporkan!

Kisruh taksi berujung pemukulan terhadap seorang pengemudi taksi online di kawasan Mega Mall Batam Centre beberapa waktu lalu berakhir damai.

|
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Sejumlah sopir taksi pelat kuning mendatangi Mapolsek Batam Kota, Sabtu (18/1/2020). Kedatangan mereka untuk menjenguk rekannya AMH yang ditetapkan polisi sebagai pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Batam 

Kasus Pemukulan Driver Taksi Online Batam Damai, Polisi: Jika Dipersekusi Lagi Laporkan!

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kisruh taksi berujung pemukulan terhadap seorang pengemudi taksi online di kawasan Mega Mall Batam Centre beberapa waktu lalu berakhir damai.

Kasus ini pun telah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota.

Hal ini seperti penuturan Humas Polresta Barelang, Iptu Supardi.

"Iya sudah (damai). Jadi, perkara yang ada pun dinyatakan selesai," katanya kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (23/1/2020).

Dia pun mengakui, jika kisruh antara kedua belah pihak baik taksi konvensional maupun taksi online menjadi perhatian serius Polresta Barelang.

Katanya, jika persekusi kembali terjadi, pihaknya tak akan sungkan mengambil langkah tegas.

"Siapa saja kalau mengalami persekusi, segera laporkan kepada kami," sambungnya.

Sementara itu, Supardi tak ingin banyak berkomentar untuk polemik titik jemput (red zone) taksi online di Batam.

Siapkan Formula atasi Konflik Taksi Online vs Konvensional, Isdianto Minta Sejumlah Pihak Bersabar

Dia hanya mengimbau agar kedua belah pihak dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Batam.

"Jangan sampai ada kekerasan. Mengingat tempat yang sering terjadi keributan itu banyak dilalui turis dan wisatawan lain. Untuk titik jemput, langsung ke pihak berwenang saja," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas menyebut agar kisruh antara taksi konvensional dan taksi online di Batam dapat disikapi dengan maksimal.

Kepada TRIBUNBATAM.id dia meminta aparat kepolisian tetap melanjutkan kasus pengeroyokan terhadap taksi online di Batam itu.

Baginya, peristiwa ini mencoreng wibawa moda transportasi di Kota Batam.

"Kalau hari ini diberikan toleransi. Besok pasti muncul (ribut) lagi, dan begitu terus. Jadi ini harus jadi atensi Polri," sambungnya.

Dia juga menyayangkan jika Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri seolah mendiamkan konflik berkepanjangan ini.

Sebab, Thomas mengungkapkan jika Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus itu mesti diberlakukan dan tak surut begitu saja. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved