Selasa, 28 April 2026

Pelajar SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Setelah Konsumsi Rokok Vape

Seorang siswa SMP Kalam Kudus Solo berinisial Y dikeluarkan dari sekolah karena mengisap rokok elektrik (vape) di luar lingkungan sekolahnya.

Tribunsolo.com/Ryantono Puji Santoso
Suasana di SMP Kalam Kudus Solo, Jumat (24/1/2020). Seorang pelajar dikeluarkan dari sekolah karena menginsumsi rokok elektrik (vape) di luar lingkungan sekolah. 

TRIBUNBATAM.id/SOLO - Seorang siswa SMP Kalam Kudus Solo berinisial Y dikeluarkan dari sekolah karena mengonsumsi rokok elektrik (vape) di luar lingkungan sekolahnya.

Dilansir TribunSolo.com, peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2019. Remaja tersebut hingga kini masih enggan bersekolah. 

Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto, Y tidak mau bersekolah sejak Oktober 2019 lalu, semenjak dikeluarkan dari SMP Kalam Kudus.

Hal ini diketahui dari pengakuan orang tuanya. Padahal orang tua Y sudah mendaftarkannya ke sekolah lain.

Namun, anak itu tidak mau bersekolah dan tetap ingin bersekolah di SMP Kalam Kudus.

Heroe menyebut orang tua Y khawatir terkait sikap anaknya yang enggan bersekolah lagi semenjak kasus tersebut.

"Anaknya tidak mau sekolah, itu yang membuat khawatir dan harus dipikirkan bersama," kata Heroe saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (24/1/2020) seperti dikutip Tribunnews.com.

Di sisi lain, orang tua menganggap hukuman untuk Y terlalu berat.

"Bagi orang tua hukuman terlalu berat dikeluarkan," papar Heroe.

Terkait hal ini, pihak sekolah tidak pernah memanggil orang tua terlebih dahulu dan langsung mengeluarkan anak.

"Orang tua dipanggil dan langsung diberitahukan anak mereka dikeluarkan," jelas Heroe.

Heroe berharap dinas ikut menengahi persoalan ini, sebab pendidikan adalah hak anak dan harus dipikirkan kondisi anak ini.

Pihaknya menyayangkan juga seharusnya ada pemberian sanksi bertahap dan tidak langsung dikeluarkan.

Direktur Pelaksana SMP Kalam Kudus, Riana mengatakan, kejadian siswa dikeluarkan tersebut diketahui pada Oktober lalu.

Riana menuturkan, sekolah menerapkan aturan dan kedisiplinan pada siswa untuk kebaikan siswanya.

Mereka menegaskan, sejak dahulu aturan di Kalam Kudus memang sudah ketat agar siswa tidak berani mencoba hal negatif.

NGERI! Rokok Vape Meledak, Membakar Rumah dan Menewaskan Pemiliknya. Begini Kronologinya

Aturan harus ditegakkan agar anak bisa disiplin. Sementara dalam tata tertib sekolah, merokok termasuk hal yang disikapi keras baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Merokok disikapi keras oleh SMP Kalam Kudus lantaran merokok bisa dimasuki tawaran lainnya.

"Itu masuk pelanggaran kategori D yakni sangat berat," ucap Riana.

Hasil Penelitian, Rokok Vape Tingkatkan Risiko Jantung Dalam 1 Bulan

Sebuah penelitian terbaru di Inggris menemukan kesimpulan bahwa rokok vape (rokok elektrik) mempercepat secara signifikan risiko penyakit jantung hanya dalam satu bulan.

Rokok vape adalah rokok elektronik hasil inovasi rokok konvensional menjadi rokok modern.

Rokok vape diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan tidak menimbulkan bau dan asap.

Namun, hasil penelitian terbaru menemukan bukti sebaliknya.

Penemuan mencengangkan itu dipublikasikan di Reuters, Jumat (15/11/2019).

Baca: Resmi! Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Jadi 23 Persen Mulai 1 Januari 2020

vape001Penelitian Terbaru, Rokok Vape dengan Cepat Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung hanya Dalam 1 Bulan. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Dalam hasil studi yang kemungkinan akan diteliti secara cermat oleh spesialis kesehatan di seluruh dunia, para ilmuwan Inggris menemukan bahwa perokok yang beralih ke vape yang mengandung nikotin menunjukkan peningkatan yang nyata pada fungsi pembuluh darah mereka.

"Dengan beralih dari rokok ke e-rokok kami menemukan peningkatan persentase poin rata-rata 1,5 hanya dalam satu bulan," kata Jacob George, seorang profesor kedokteran kardiovaskular dan terapi di Universitas Dundee Inggris, mengungkapkan hasil penelitiannya.

"Dan untuk memasukkannya ke dalam konteks, setiap peningkatan persentase poin dalam fungsi vaskular menghasilkan penurunan 13% dalam tingkat kejadian kardiovaskular, seperti serangan jantung."

Yakub menekankan, bagaimanapun, bahwa penelitian ini melihat vaping secara khusus dibandingkan dengan merokok tembakau, yang menyebabkan kanker paru-paru dan kanker lainnya dan secara tajam meningkatkan risiko stroke mematikan, serangan jantung dan banyak penyakit kardiovaskular lainnya.

"Sangat penting untuk menekankan bahwa e-rokok tidak aman, hanya lebih sedikit berbahaya daripada rokok tembakau dalam hal kesehatan vaskular," kata George.

"Mereka tidak boleh dilihat sebagai perangkat yang tidak berbahaya untuk dicoba oleh orang yang tidak merokok atau orang muda."

Baca: Cairan Rokok Elektrik Terbukti Negatif Sabu, Vicky Nitinegoro Dipulangkan

vape002Penelitian Terbaru, Rokok Vape dengan Cepat Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung hanya Dalam 1 Bulan. (KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA)

Temuan ini, yang diterbitkan dalam Journal of American College of Cardiology, akan memicu perdebatan internasional lebih lanjut tentang potensi risiko dan manfaat e-rokok di tengah lebih dari 2.000 kasus penyakit paruparu terkait vaping dan lebih dari 40 kematian di Amerika Serikat pada tahun ini.

Para ahli Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengatakan penyelidikan mereka menunjukkan bahwa luka-luka tersebut terkait dengan vape yang mengandung THC - komponen ganja yang membuat orang teler- dan Vitamin E asetat, yang diyakini digunakan sebagai agen pemotong dalam produk vaping THC ilegal .

Ahli kecanduan dan toksikologi Inggris mengatakan bulan lalu bahwa penyakit vaping Amerika kemungkinan besar merupakan "fenomena spesifik A.S.," dan tidak ada bukti wabah serupa di Inggris atau di tempat lain di mana produk yang dicurigai tidak banyak digunakan.

Untuk percobaan peralihan yang dipimpin Dundee, yang memakan waktu dua tahun dan didanai oleh badan amal British Heart Foundation, para peneliti merekrut 114 perokok jangka panjang yang telah merokok setidaknya 15 batang sehari selama setidaknya dua tahun.

Mereka dimasukkan ke dalam satu dari tiga kelompok selama satu bulan dan menjalani tes vaskular sebelum dan sesudah.

Satu kelompok khusus untuk pemakai rokok tembakau, yang kedua beralih ke e-rokok dengan nikotin, dan yang ketiga beralih ke e-rokok tanpa nikotin.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa, apakah e-rokok mengandung atau tidak nikotin, mereka yang beralih dari merokok menemukan fungsi endotel mereka -ukuran seberapa mudah darah mengalir ke seluruh tubuh- meningkat secara signifikan.

Kontroversi rokok vape masih akan terus berlanjut.

Rokok elektronik dianggap lebih hemat dibandingkan rokok biasa karena bisa diisi ulang.

Cara kerja rokok vape adalah memanaskan cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai.

Rokok elektronik dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok.

Meski begitu, sebagian besar negara mengeluarkan aturan larangan merokok vape dan dianggap ilegal.

Alasan paling utama, tentu saja, rokok vape jauh 'lebih sehat' dibanding merokok konvensional, sebuah alasan tidak tepat berdasarkan hasil penelitian terbaru di atas.

vape003Penelitian Terbaru, Rokok Vape dengan Cepat Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung hanya Dalam 1 Bulan. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Vape di Indonesia 

Kepala BPOM, Penny Lukito, seperti dilansir detikcom  mengatakan usulan tersebut nantinya akan masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Ya harus ada payung hukum. Kalau belum ada BPOM tidak bisa mengawasi dan melarang. Payung hukumnya bisa revisi PP 109," kata Penny Senin (11/11/2019).

Penny mengungkapkan, ada beberapa fakta ilmiah yang sudah ditemukan BPOM sekaligus menjadi dasar usulan pelarangan electronic nicotine delivery system (ENDS) di Indonesia. Bahkan, BPOM menemukan bahwa bahan baku vape mengandung senyawa kimia yang berbahaya.

"Fakta ilmiah BPOM menemukan bahwa rokok elektronik mengandung senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan, di antaranya: nikotin, propilenglikol, Perisa (Flavoring), logam, karbonil, serta tobacco specific nitrosamines (TSNAs), dan diethylene glycol (DEG)," jelas dia.

Tidak hanya itu, lanjut Penny, klaim dari sisi kesehatan juga menyatakan bahwa vape sebagai produk aman dan menjadi metode terapi berhenti merokok merupakan studi yang subyektif.

"WHO menyatakan tidak ada cukup bukti untuk menunjukkan rokok elektronik dapat digunakan sebagai terapi berhenti merokok," ungkap dia.(TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso) (Tribunnewswiki.com)
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved