Pisah Sambut Kajati Kepri, Sudarwidadi Rasakan Kekeluargaan di Kepri

Pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri dari Edy Birton kepada Sudarwidadi dilakukan di sebuah hotel di Tanjungpinang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Sudarwidadi 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG-  Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Edy Birton kepada Sudarwidadi berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (23/01/2020) kemarin malam.

Dalam kesempatan itu, Kajati yang baru Sudarwidadi pun memperkenalkan diri kepada para tamu pejabat yang hadir.

"Pada malam ini saya, dan istri menampakkan muka, serta memperkenalkan diri kepada bapak-ibu semua," ujarnya memperkenalkan diri.

 

"Lebih kurang 30 tahunlah mengabdi di Kejaksaan ini. Asam garam sudah banyak dirasakan," sebutnya.

Sudarwidadi pun merasakan kehangatan rasa kekeluargaan yang luar biasa saat baru pertama kali datang ke Kepri saat itu.

"Ketika saya datang ke Kepri pada 1 Januari lalu, kekeluargaan itu sudah sangat saya rasakan, dengan sambutan Pak Plt Gubernur dan jajaran," ungkapnya.

Dilanjutkannya, kunjungan silaturahmi yang sudah dilakukan di beberapa istansi pu demikian halnya.

"Makanya saya sampaikan, Kepri sangat kekeluargaannya luar biasa. Harapan tentunya, dapat diterima di Kepri, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik," harapnya.

Ia juga menegaskan, tentunya kinerja terbaik akan diberikan selama bertugas di Kepri.

"Pastinya akan bekerja lebih baik lagi dari sebelumnya. Dimana-mana kan kita inginkan harus lebih baik lagi. Prestasi harus ditingkatkan juga," tegasnya.

Kajati yang lama Edy Birton mengucapkan, terima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak saat menjalankan tugas di Kepri.

"Saya ucapkan terimakasih kepada semuanya, dan pamit untuk bertugas ditempat yang baru," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto menyampaikan kepada Kejati yang baru, dapat bersinergi bersama membangun Kepri.

"Harapan saya, untuk pak Kajati yang baru dapat bersinergi bersama membangun Kepri, mudah mudahan akan semakin lebih baik, dan dapat mempersatukan hubungan silaturahmi. Untuk Pak Edy kami ucapkan selamat atas tugas dan tempat dinas yang baru, terimakasih juga sudah bekerja sama membangun Kepri," sebutnya.

Pesan Sudarwidadi ke Kejari Tanjunmgpinang

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Sudarwidadi meminta pegawai kejaksaan untuk menjaga integritas dan profesionalnya. 

 kabar adanya oknum Korps Adhyaksa melakukan perilaku melawan hukum. 

"Kita ini pelayan masyarakat, jangan minta dilayani. Jangan buat perilaku tercela," tegas Sudarwidadi dalam arahannya saat berkunjung ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (15/01/2020).

"Harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Kunjungan Kajati Kepri itu didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, Kabag TU, dan rombongan. Setibanya, langsung meninjau pelaksanaan pelayanan rutin di kejari Tanjungpinang, dan ruang-ruang kerja.

Di hadapan seluruh pegawai, Kajati Kepri Sudarwidadi meminta kepada seluruh pegawai untuk terus bekerja sebaik-baiknya dan profesional.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Sudarwidadi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (15/1/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Sudarwidadi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (15/1/2020). (tribunbatam.id/Endrakaputra)

Dalam kunjungan itu, Sudarwidadi juga memberikan arahan terkait pelaksanaan kinerja kepada seluruh bidang yang ada di Kejari Tanjungpinang.

Telusuri Dugaan Korupsi di BP2RD Tanjungpinang

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menelurusi dugaan korupsi di BP2RD Tanjungpinang. 

Pihkanya berencana memanggil 4 saksi untuk diminta keterangannya Selasa (14/1/2020) besok. 

Pemanggilan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.

Mereka yang rencananya bakal dipanggil di antaranya perwakilan dari BP2RD satu pihak swasta. 

 
Kepala Kejari melalui Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah mengatakan, setidaknya 9 orang saksi diminta keterangan terkait dugaan korupsi terkait kasus ini.

Tidak hanya staf BP2RD, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi ahli dan swasta. 

Rizky menjawab diplomatis ketika disinggung apakah pemanggilan saksi akan mengarah kepada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

"Fokusnya masih memeriksa sejumlah saksi. Tunggu semua saksi selesai diperiksa, nantinya akan diumumkan secepatnya. Insya Allah akhir bulan ini," ujarnya.

Ia menyampaikan, pemeriksaan seorang notaris di Tanjungpinang menjadi agenda pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik Kejari Tanjungpinang.

"Saksi ini boleh menjadi saksi penting dalam mengumpulkan bukti keterangan," ujarnya, Senin (13/1/2020).

Temukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum 

Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sebelumnya menemukan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap dugaan penggelapan dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang tahun 2019.

"Perkara ini dilimpahkan ke Pidsus, ya. Saat ini kasus naik ke penyidikan. Doakan penyidik saat ini sedang bekerja," ucapnya Kamis (28/11/2019). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam. (tribunbatam.id/endrakaputra)

Ahelya Abustam mengatakan, dugaan perbuatan melawan hukum tersebut akan difokuskan pada tahun 2019. 

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Kesimpulan dari hasil keterangan sejumlah saksi. Kami menemukan dugaan melawan hukum, termasuk kerugian negara. Artinya kasus ini kita naikkan," katanya.

Periksa Perwakilan BPN Tanjungpinang

Proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang atas dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang terus berlanjut.

Kejari Tanjungpinang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penggelapan pajak BPHTB di Tanjungpinang itu.

Selasa (5/11/2019) ini sekira pukul 10.00 Wib, ada satu perwakilan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang yang dimintai keterangan pihak Kejari Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

"Hari ini sudah kita mintai keterangan BPN Tanjungpinang terkait hal tersebut," ujarnya.

Pihaknya pun masih akan terus melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lainnya untuk pengumpulan bukti atas dugaan kasus tersebut.

"Besok sampai Kamis kita masih terus mintai keterangan dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, Rizky Rahmatullah menyampaikan, ada enam orang yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

"Mulai hari ini sampai Kamis kita lakukan pemeriksaan bergantian terhadap enam orang tersebut," kata Rizky.

Rizky mengatakan, keenam orang yang dimintai keterangan ini masih bagian dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemko Tanjungpinang.

"Baik di instansi yang ada dugaan penggelapan pajak tersebut, serta pada BPKAD Pemko. Kita masih dalam memintai keterangan saja," ujarnya.

Ditanyakan kembali, apakah pemeriksaan juga kepada pihak yang dilaporkan ke Inspektorat Pemko Tanjungpinang.

"Yang dilaporkan juga akan kita mintai keterangan juga. Kita tentunya pada tahap awal ini meminta sejumlah keterangan semua pihak yang biasa membantu mengungkap dugaan tersebut. Setelah sudah minta keterangan, baru kita simpulkan hasilnya," ucapnya.

Panggil Perwakilan Bank BTN 

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sebelumnya memanggil dua orang perwakilan bank BTN Rabu (6/11/2019) sekitar pukul dua siang.

Pihak bank turut dimintai keterangan Kejari Tanjungpinang terkait kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang.

Kurang lebih 3 jam menjawab pertanyaan penyidik Kejari Tanjungpinang, dua perwakilan Bank BTN ini akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan.

Keduanya terlihat gugup saat dicecar pertanyaan awak media.

Dengan langkah kaki cepat meninggalkan kantor Kejari yang berada di jalan Basuki Rahmat, perwakilan bank BTN ini hanya menjawab seadanya pertanyaan wartawan.

Seorang diantaranya, Taufik menyampaikan, selama pemeriksaan hanya sekedar memberikan keterangan.

Salah satu perwakilan bank BTN usai dimintai keterangan penyidik Kejari Tanjungpinang terkait dugaan penggelapan pajak BPHTB di Tanjungpinang
Salah satu perwakilan bank BTN usai dimintai keterangan penyidik Kejari Tanjungpinang terkait dugaan penggelapan pajak BPHTB di Tanjungpinang (tribunbatam.id/endra kaputra)

"Jadi lebih hanya memberikan keterangan atas kasus ini. Semua keputusan ada di Kejari," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (6/11/2019) sore.

Saat ditanyakan apakah memang benar ada penggelapan pajak tersebut, mengingat bank BTN sebagai mitra kerja Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang, ia menjawab kurang tahu.

"Saya kurang tahu. Tadi hanya diminta keterangan yang diharapkan bisa membantu Kejaksaan. Berapa pertanyaan pun saya lupa tadi," ujarnya seraya berjalan tergesa-gesa menuju mobilnya.

Begitu juga saat ditanya, berkas apa yang diminta penyidik kejaksaan atas pemeriksaan tersebut, ia menjawab tidak ada.

"Tidak ada data yang diminta pihak kejaksaan. Sudah dulu ya. Terimakasih," ujarnya sambil masuk kedalam mobil.

Sebelumnya, saat pertama kali tiba di Kantor Kejari Tanjungpinang, kedua perwakilan bank ini tak berkomentar apapun kepada awak media.

Keduanya langsung masuk ke dalam ruang Kejari yang berada tepat di loby ruangan.

Kabid Penetapan Pajak Irit Bicara

Selain perwakilan bank BTN, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang juga memeriksa saksi lainnya, Rabu (6/11/2019).

Pemeriksaan terkait dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang itu berlangsung hingga malam hari.

Kabid Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang, Tina Darma Surya turut dimintai keterangan. Tina terlihat keluar dari ruang penyidik kantor Kejari Tanjungpinang bersama stafnya, usai diperiksa.

Namun saat ditanyai awak media, Tina tak banyak berkomentar.

"Semua jawaban sudah saya sampaikan ke Pak Rizky (Kasintel Kejari Tanjungpinang). Tanya aja langsung," katanya dengan terburu-buru masuk kedalam mobilnya, Rabu malam.

Kabid Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tina Darma Surya
Kabid Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tina Darma Surya (tribunbatam.id/elhadif putra)

Tina pun hanya menjawab jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kejaksaan.

"Kalau pertanyaan ada 12 pertanyaan yang ditanyakan ke saya. Kalau jawabannya tanya pak Rizky," ujarnya yang langsung menutup mobil dan meninggalkan kantor Kejari Tanjungpinang.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah menyampaikan, total ada 3 orang yang dijadwalkan dimintai keterangan hari itu. Mereka pihak bank BTN, BP2RD, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Hanya saja yang tertunda Kepala BPKAD. Sebab, jaksanya sedang berhalangan, kita jadwalkan lagi jadinya," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk Kamis (7/11/2019) agenda panggilan permintaan pemberian keterangan akan berlanjut.

"Termasuk Bu Tina. Kita lanjutkan lagi untuk minta keterangannya," ujarnya.

Mangkir dari Panggilan Penyidik 

Oknum yang dilaporkan atas penggelapan dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, tak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kamis (14/11/2019).

Oknum berinisial Y dan D, hingga saat ini tak memberikan keterangan apapun kepada Kejari Tanjungpinang atas pemanggilan tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah mengatakan, pemanggilan dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Namun keduanya tak kunjung datang atas pemanggilan itu.

Kejari Tanjungpinang akan kembali mengirim surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan. 

"Kita jadwalkan lagi untuk pemanggilan kedua," kata Rizky.

Ia melanjutkan, sejauh ini Kejari Tanjungpinang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang.

Kasintel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah
Kasintel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Padahal, bila pemanggilan dua oknum tersebut sudah selesai dilakukan, dugaan atas kasus ini pun akan mendapat kesimpulan penyidik Kejaksaan.

"Kalau sudah kita mintai keterangan atas oknum yang dilaporkan ini.

Kita akan simpulkan dari hasil keseluruhannya, agar mengetahui arah perkara ini," ujarnya.(Tribunbatam.id/Endrakaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved