6 ABG Lakukan Prostitusi Online, Urunan Bayar Sewa hingga Tentukan Tarif, Simak Fakta-fakta
Polisi mengamankan 6 orang anak baru gede ( ABG ) yang melakukan prostitusi online di sebuah Hotel melati.
TRIBUNBATAM.id - 6 ABG Lakukan Prostitusi Online, Urunan Bayar Sewa hingga Tentukan Tarif, Simak Fakta- fakta
Polisi mengamankan 6 orang anak baru gede ( ABG ) yang melakukan prostitusi online di sebuah Hotel melati.
Begini 6 fakta kasus prostitusi online yang dilakukan keenam ABG tersebut
Paling tua baru berumur 22 tahun, parahnya dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Keenam pelaku yang diduga melakukan prostitusi online tersebut, melakukan prakteknya di sebuah Hotel melati.
Berikut ini fakta ABG yang diduga melakukan prostitus online :
1. Aplikasi Siharat
Praktik prostitusi online di Kota Banjarbaru terungkap berawal dari laporan warga di Aplikasi Siharat.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.

"Dugaan kasus prostitusi online ini merupakan yang ketiga kalinya pada bulan Januari 2020 ini.
Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online.
Lalu petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri, Jumat (24/1/2020) pagi.
2. Kehabisan uang
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online di Banjarbaru karena kehabisan uang.
"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu," ujarnya.
"Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti Mich** dan What**.
3. Ada yang putus sekolah