Jago Rumus Matematika, Perdana Menteri Sunda Empire Ternyata Eks Guru Fisika, Begini Sosoknya

Setelah Raden Rangga Sasana atau Rangga kini yang disorot adalah sosok Nasri Banks, perdana Menteri Sunda Empire

Foto: Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa
Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial 

"Iya saya Nasri," ujar pria tersebut seraya tersenyum dan berjalan menuju ke pagar. Hanya saja, saat memperkenalkan diri dari Tribun, ia ‎berputar balik.

"Waah enggak bisa, mohon maaf, saya enggak bisa ngomong. Off the record," ujar Nasri.

Saat disinggung soal Rangga Sasana, raut mukanya tampak menunjukan ketidaksukaan.

"Aaah apa dia. Enggak bisa, saya enggak akan ngomong," ujar Nasri seraya masuk ke rumah dan membanting pintu rumahnya. (Mega Nugraha)

Minta Semua Negara Daftar Ulang

Tak cuma di Jawa Barat, Sunda Empire rupanya telah menyebar hingga ke Aceh.

Keberadaan Sunda Empire yang sebelumnya menyebar di wilayah Jawa Barat, kini juga sampai di Lhokseumawe, Aceh.

Di Aceh Sunda Empire disebut-sebut sebagai Kekaisaran Matahari yang memiliki kekuasaan seluas bumi.

Bahkan ada jabatan Gubernur Jenderal Teritori Pasifik, yang dipegang oleh Renny Khairani.

Kabar tersebut mulanya diketahui dari sebuah video yang tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah anggota Sunda Empire tengah melakuka kegiatan di sebuah ruangan.

Melansir tayangan YouTube tvOneNews yang dipublikasikan (24/1/2020), dalam kegiatan tersebut hadir Renny Khairani yang menjabat sebagai Gubernur Jenderal Pasifik di Sunda Empire.

Dalam tayangan tersebut, Renny menyampaikan bahwa seluruh negara di dunia harus segera mendaftar ulang ke Sunda Empire.

Tak segan-segan Renny mengatakan akan menutup seluruh akses bantuan apabila ada negara yang kedapatan tidak melakukan registrasi ulang, termasuk Indonesia.

Bahkan kelompok Sunda Empire ini memberikan ultimatum pada negara di dunia, akan memberi sanksi berupa sanksi ekonomi jika negara tersebut tidak melakukan daftar ulang.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved