Jelang Konsesi Berakhir, PT ATB Bentuk Tim Khusus, Pelajari Kontrak Hingga Urusan Teknis

Manajemen PT Adhya Tirta Batam (ATB) membentuk tim khusus jelang berakhirnya konsesi. Tim akan mempelajari detail kontrak hingga urusan teknis.

TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Head of Corporate Secretary ATB, Maria Y. Jacobus mengatakan, PT ATB membentuk tim khusus jelang konsesi. 
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Manajemen PT Adhya Tirta Batam (ATB) membentuk tim khusus jelang berakhirnya konsesi. 
Tim ini diakui  Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacob akan berbagi tugas untuk mempelajari detail kontrak, termasuk mengenai urusan teknis.  
"Ketika kita punya sebuah kontrak, kemudian kita penuh percaya diri bilang, kita kan punya kontrak. Kita harus baca kontrak itu dan kita harus pahami," ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacob, Minggu (26/1/2020).
 
 
PT ATB menurutnya harus mengetahui tingkat realisasinya. Tim ini nantinya yang akan mempelajari kontrak ini secara detail. Tim ini nantinya yang akan melihat nilai investasi dan teknisnya.
"Ada yang kerjanya hanya membaca konsesi, ada yang kerjanya melihat dari sisi keuangannya seperti apa. Lalu kami semua selalu berkoordinasi dan mempresentasikan berbagi apa yang menjadi hak dan kewajiban yang sudah terpenuhi atau tidak," ungkap Maria.
Tentu kontrak ini harus dilihat setiap pasalnya. Mulai dari perjanjian sampai lampiran perubahan perjanjian. 
"Dari situ kita lihat klausa per klausa apakah realisasinya dan strateginya kita komunikasikan kepada BP Batam," katanya.
Ia menambahkan pihaknya siap dengan seluruh materi yang akan dipresentasikan. Mulai dari satu, pasal-pasal mana saja yang merujuk kepada hak dan kewajiban. Kedua, nilai investasi mana saja yang akan dipaparkan. 
Ketiga sampai sejauh mana fasilitas baru yang sudah ATB bangun dan jenisnya apa saja. Keempat risiko apabila tidak menemukan solusi apa yang harus kedua belah pihak lakukan.
"Semua sudah siapkan. Pertanyaannya apakah BP Batam ada gak yang baca lembar demi lembar?," tanyanya. 
 

BP Batam Tak Perpanjang Kontrak ATB Kelola Air

Memasuki berakhirnya masa konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB), akhirnya Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi berkomentar.

Bahwasanya BP Batam memutuskan tidak memperpanjang kerjasama dengan PT ATB.

Diakuinya keputusan tidak memperpanjang kerjasama dengan ATB, bukan bersama dirinya.

Sebelum ia menjabat Kepala BP Batam, keputusan untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan ATB, diambil Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady sebelumnya pada 2019 lalu.

"Sebelum saya dilantik, sudah ada surat pemutusan kepada ATB. Jadi bahwa dia (ATB) dihentikan. Penandatanganan putus kerjasama itu bersama Pak Edy Irawadi," ujar Rudi di Bida Marketing BP Batam, Kamis (23/1/2020).

Diakuinya sebagai pengganti Edy, ia hanya melanjutkan apa yang diputuskan sebelumnya. Langkah yang diambilnya terkait konsesi air bersih di Batam, yang akan berakhir November 2019 mendatang, menyurati Menko Perekonomian.

 Konsesi Air Bersih ATB Segera Berakhir, Maria : Perkembangannya Tanya ke BP Batam Saja

 Konsesi Air Bersih ATB Segera Berakhir, DPRD Minta BP Batam Transparan Soal Izin

 

"Saya hanya melanjutkan saja. Saya sudah menyurati Menko untuk petunjuk kelanjutan. Itu yang ditunggu dari Menko," kata Rudi.

Ia melanjutkan saat Edy mengambil keputusan menghentikan kontrak kerjasama dengan ATB tidak diperpanjang, maka itu merupakan kewenangannya. 

"Jadi untuk memutus ini ada kewenangan pak Kepala BP. Pak Edy Putra memutus sebelum saya masuk. Saya masuk, maka meminta petunjuk Menko. Jadi tunggu pak Erlangga," ujarnya.

Seperti diketahui konsesi air BP Batam dengan ATB ini akan berakhir November 2020 mendatang, dan tidak diperpanjang. Hingga saat ini BP Batam masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Ekuin). 

Jika tidak ada perubahan sikap setelah mendapat arahan dari Menko Perekonomian, maka BP Batam dinyatakan siap mengelola. 

"Deputi IV kita bekas yang mengelola air di Jakarta. Dia yang bertanggungjawab dengan pengelolaan ini," kata Rudi.

Rudi menegaskan BP Batam siap mengambil alih pengelolaan air di Batam. Termasuk menampung karyawan ATB. Jika pengelolaan air diambil alih BP, maka tidak ada kerja sama dengan ATB. 

"Akan diambil alih BP. Titik. Tidak ada kerja sama. Kontrak ATB ditutup November kalau tak salah. Karyawannya ATB tergantung mereka. Mau diikut kita, maka diambil (rekrut)," tegas Rudi sembari mengetuk meja.

Sementara itu, ketika Rudi ditanya apakah nantinya pengelolaan air bersih di Batam, sepenuhnya ditangan BP, Rudi tidak memberikan kepastian. Namun, direncanakan pegawai ATB akan masuk ke lembaga BP Batam yang akan mengelola air bersih.

"Tidak tahu apakah 100 persen atau kerjasamakan," katanya.

Nantinya aset milik BP Batam akan kembali ke BP Batam. Saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan aset yang akan kembali ke BP Batam.

Rudi menambahkan sejauh ini pihaknya masih bersikap mengikuti keputusan yang diambil itu. Diantaranya langkah untuk BP Batam bisa mengelola air bersih di Batam. 

"Jadi ada aturan yang mengatur, bahwa khusus air, BUMN, BUMD dan BP bisa mengelola sendiri," katanya. 

ATB Bereaksi

Secara mengejutkan, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengakui jika pihaknya tak memperpanjang kontrak pengelolaan air baku dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB), Kamis (23/1/2020).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Menurutnya, keputusan ini telah 'ketok palu' sejak masa kepemimpinan Edy Putra Irawady.

Mendengar ini, Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus pun irit berkomentar. Saat dihubungi Tribun Batam, Maria tak menampik pernyataan Rudi itu.

Kalau belum bagaimana? Bisa tidak diakhiri?," ungkapnya.

Saat dihubungi Tribunbatam.id, Maria mengaku jika dia tengah mengadakan rapat. Namun tak tahu pasti, apakah rapat itu perihal pernyataan BP Batam yang tak memperpanjang kontrak dengan ATB.

 ATB Kembali Lakukan Investasi, Perkuat Suplai Air di Area Bengkong Laut

 Pipa Air Bocor di Jalan Brigjend Katamso Batuaji Batam, ATB Segera Kirim Teknisi ke Lokasi

Sementara itu, Maria menyebut salah satu permasalahan yang belum selesai terkait konsesi ATB dan BP Batam, yakni soal hak ATB atas indeksasi tarif.

"Belum diberlakukan 9 tahun. Jelasnya nanti saya kabari lagi," pungkasnya.

Jauh hari sebelumnya, Maria juga tak ingin banyak komentar perihal kontrak pengelolaan air baku ini. Beberapa kali dia meminta Tribun Batam untuk bertanya langsung ke BP Batam sebagai instansi terkait. (TribunBatam.id/RomaulySianturi/Ichwan Nur Fadillah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved