PILKADA BINTAN
Pendaftaran PPK di Bintan Sepi Peminat, Toapaya, Tambelan, Bintan Pesisir Belum Cukup Kuota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan terus mengejar warga di 2 kecamatan yakni Bintan Pesisir dan Tambelan untuk jadi PPK
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan terus mengejar warga di 2 kecamatan yakni Bintan Pesisir dan Tambelan, agar berminat mendaftar menjadi PPK untuk Pilkada Bintan 2020.
Sesuai jadwal, waktu perpanjangan pendaftaran akan ditutup Senin (27/01/2020)hari ini.
Komisioner KPU Bintan Syamsul menjelaskan, hingga hari ini Minggu (26/1/2020) siang sudah terdaftar 131 pelamar yang mengambil dan mengembalikan berkas lamaran di Sekretariat KPU Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Toapaya.
Namun, baru 8 kecamatan yang memenuhi kuota pelamar yakni 10 orang perkecamatan.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, khususnya yang masih kurang,"terangnya, Senin (27/01/2020).
Syamsul juga menjelaskan, bahwa sebenarnya pendaftaran terakhir ditutup 24 Januari lalu.
Namun, karena ada 3 kecamatan yang belum memenuhi kuota, sehingga dilakukan perpanjangan khusus di 3 kecamatan yaitu Toapaya, Bintan Pesisir dan Tambelan.
"Untuk di kecamatan Toapaya sudah cukup setelah kita lakukan perpanjangan. Untuk Bintan Pesisir tinggal 1 lagi (9 pelamar) dan Tambelan kurang 4 lagi (6 pelamar),"ungkapnya.(als)
