Bakal Ada Tersangka dalam Kasus Sunda Empire, Polisi Kembali Periksa Nasri Banks

"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok. Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," ujar Hendra Suhartiyono

serambitv
Bakal Ada Tersangka dalam Kasus Sunda Empire, Polisi Kembali Periksa Nasri Banks 

Bakal Ada Tersangka dalam Kasus Sunda Empire, Polisi Kembali Periksa Nasri Banks

BANDUNG, TRIBUNBATAM.id - Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi mulai dari staf Universitas Pendidikan Indonesia, budayawan, sejarawan, hingga rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) demi mengusut dugaan pelanggaran hukum Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi.

Selain Kesbangpol Provinsi Jabar, kata Saptono Erlangga, polisi juga meminta dari Ganjar Kurnia untuk membantu menjelaskan bagaimana Sunda Empire tersebut.

Follow:

"Dua akademisi kami ajak untuk menjelaskan bagaimana Sunda Empire tersebut. Kalau pegawai yang dari UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) sedang di-crosscheck terkait penggunaan sarana dari UPI yang digunakan untuk kegiatan Sunda Empire," katanya.

Status laporan Sunda Empire pun sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Polda Jabar berencana kembali memanggil satu petinggi Sunda Empire, Nasri Banks untuk menjalani pemeriksaan pada, Selasa 28 Januari 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, laporan kasus Sunda Empire sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Pihaknya pun dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka.

"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok. Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," ujar Hendra Suhartiyono, saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Sunda Empire Mulai Mengarah Pada Tindak Pidana, Saksi Ahli Hingga Petingginya Mulai Diperiksa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved