BATAM TERKINI

Ingatkan PMK 199 Jangan Jadi Komoditi Politik, Werton: Mana Ada Sekarang Barang Impor Rp 45 Ribu

Anggota DPRD Batam Werton Panggabean mengingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak memanfaatkan PMK 199/2019 sebagai kendaraan politik.

TribunBatam.id/ArdanaNasution
Pertemuan UMKM online dan Bea Cukai di aula Balairungsari, Kantor BP Batam, Senin (27/01/2020). Sejumlah pedagang online shop memilih walk out dalam pertemuan bersama Bea dan Cukai karena dianggap mengaburkan masalah. 

Ingatkan PMK 199 Jangan Jadi Komoditi Politik, Werton: Mana Ada Sekarang Barang Impor Rp 45 Ribu

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean mengaku prihatin dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.

Menurut politisi Gerindra itu, aturan ini dinilai sangat memberatkan masyarakat khususnya yang punya usaha bidang online.

"Iya kita sangat prihatin dengan kondisi. Kalau dalam PMK itu barang nilainya tiga dolar Amerika Serikat kena biaya, sama saja artinya barang tak bisa keluar Batam. Sebab, kalau dikonversi nilainya sekitar Rp 45.000. Sekarang mana ada lagi nilai barang segitu. Sekarang rata-rata Rp100 ribu," ungkap Werton, Senin (28/1/2020).

Werton meminta Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menelaah sebelum mengeluarkan kebijakan.

Karena hal ini, bisa menyangkut hajat hidup pengusaha online.

"Cek and balance. Sehingga tak menimbulkan masalah sosial baru," kata dia.

Dua Hari Lagi Berlaku, Humas Beacukai Batam Sebut PMK 199/2019 Efek Naiknya Volume Impor

Tak hanya itu, Werton juga mengingatkan, agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkan momen ini sebagai kendaraan politik.

Sebab, menjelang tahun politik ini kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk kendaraan politik. Yang korban adalah kepentingan masyarakat umum.

"Jangan sampai lah ya,'' katanya. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved