ANAMBAS TERKINI

Meresahkan Warga, Satnarkoba Polres Anambas Bekuk Tiga Pelaku Narkoba, Berawal dari Informasi Warga

Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas mengamankan tiga pelaku pengguna narkoba di Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA dokumentasi polisi
Satnarkoba Polres Anambas mengamankan seorang pelaku narkoba, Sabtu (25/1/2020) malam. Dari pengembangan polisi, dua pelaku lain ikut diamankan 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas mengamankan tiga pelaku pengguna narkoba di Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan. 

Ketiganya diamankan di tempat terpisah. Seorang pelaku berinisial ID diamankan di penginapan Kusnijaya Payamaram, pada Sabtu (25/1/2020) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K langsung bergerak setelah mendapat keluhan dari masyarakat sekitar.

"Kita langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka, setelah sebelumnya kita dapat keluhan dari warga," ucap Cakhyo kepada wartawan, pada Rabu (29/1/2020).



Ia menyebutkan berdasarkan pengembangan penangkapan ID, jajaran Satnarkoba Polres Anambas mengamankan dua pelaku lain di tempat yang berbeda.

"Saya juga sudah berpesan ke masyarakat, kalau mereka punya kesempatan dalam membantu serta berperan untuk memberantas narkoba," jelasnya.

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Tangkap 4 Pengedar Narkoba Dalam Sehari

Ditangkap Saat Main Domino, Anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Temukan 2 Paket Sabu-sabu

Dari hasil penangkapan tersebut, ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas beserta barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 (1) Jo 132 (1) Undang-undang No 35 tahun 2009.

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved