Pakai Baju Tahanan, 'Perdana Menteri dan Kaisar' Sunda Empire Saling Lempar Senyum saat Jumpa Pers
Dua tersangka Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum merupakan suami istri. Keduanya terlihat melempar senyum saat konferensi pers di Mapolda Jabar.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Tiga orang yang berkaitan dengan kelompok Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat.
Dari tiga orang tersangka itu, satu di antaranya Nasri Banks dan ibunda Ratu Agung Raden Ratna Ningrum.
Dikutip dari Tribunnews.com, Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers.
Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Selama memberikan keterangan pers, Nasri dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang. Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum. Keduanya merupakan suami istri.
"Ketiga tersangka berinisial Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, Selasa (28/1/2020).
Selain Nasri Banks polisi juga menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.
"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 WIB di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar. (Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucap Saptono.
Penetapan tersangka ini kata Saptono setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada.
Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sejak pagi hari.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Kombes Hendra Suhartiyono menambahkan, dalam kedudukannya, Nasri Banks disebut sebagai perdana menteri atau pimpinan kelompok.
Sedangkan Rd Ratna Ningrum berkedudukan sebagai kaisar atau biasa disebut kelompoknya ibunda ratu agung.
Sementara itu, Rangga merupakan Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
"Iya, benar (ibunda ratu agung)," kata Hendra.
Hendra mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Karena itu setelah penetapan tersangka kata dia akan ada pendalaman kasus.
"Dalam proses penyidikan selanjutnya, kemungkinan ada tersangka lain," ujar Hendra.
Terpisah, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan Polda Jawa Barat sebelum menetapkan tersangka sudah memeriksa 11 orang saksi.
"Dalam menentukan tindak lanjut Sunda Empire, Polda Jabar kerja secara komprehensif telah memeriksa 11 saksi," ujar Asep Adi.
Sebanyak 11 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yakni orang-orang yang mengetahui kegiatan Sunda Empire, saksi yang tempatnya digunakan untuk deklarasi serta komunitas Sunda Empire.
Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan ahli mulai dari ahli bahasa, pidana, sejarah dan sosiologi.
Ini dirasa penting agar penyidik bisa menyimpulkan secara menyeluruh langkah berikutnya yang diambil.
"Hari ini atau besok akan dilakukan gelar perkara oleh Polda Jabar. Lalu kami sampaikan kesimpulan akhir tentu keterangan ahli dan saksi. Sehingga dalam waktu dekat ada kabar terkini atas kasus ini," ujarnya.(Tribun Network/fel/meg/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perdana Menteri dan Ratu Agung Sunda Empire Tersenyum Dijadikan Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/29/perdana-menteri-dan-ratu-agung-sunda-empire-tersenyum-dijadikan-tersangka?page=all.