BATAM TERKINI

BERITA POPULER Ribut Taksi Online vs Kovensionel di Harbourbay Batam, Seorang Ibu jadi Korban

Menurut Rara, dua pria memaksa perempuan itu untuk tidak berakvitas di sana. "Iya tak bisa melawan lah. Ibu itu perempuan," ujarnya

TRIBUNBATAM.id/Ganjar Witriana
Ilustrasi/ BERITA POPULER Ribut Taksi Online vs Kovensionel di Harbourbay Batam, Seorang Ibu jadi Korban 

BERITA POPULER Ribut Taksi Online vs Kovensionel di Harbourbay Batam, Seorang Ibu jadi Korban

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keributan antara sopir taksi konvensional dan online di Batam, seakan tiada habisnya.

Pasalnya, hampir setiap hari jasa transportasi darat selalu saja mengalami keributan.

Seperti yang terjadi di terminal penumpang Harbourbay, Batuampar, Batam Selasa (28/1/2020) siang.

Kali ini korbannya sopir taksi online atau aplikasi perempuan.

Menurut Rara (35) sumber TRIBUNBATAM.id mengatakan, mobil perempuan itu masuk ke dalam pelabuhan untuk menjemput tamunya.

Kemudian dihadang oleh dua pria. Yang diperkirakan sopir taksi konvensional.

 Kasus Pemukulan Driver Taksi Online Batam Damai, Polisi: Jika Dipersekusi Lagi Laporkan!

"Kasihan ibu-ibu sopir taksi online itu. Dia juga cari makan. Saat ia jemput tamu langganan dia lalu disetop oleh pria Baju kaos liris putih pakai topi. Dan baju kemeja lengan pendek liris putih kemerah-merahan. Sempat adu mulut mereka," ujar Rara Rabu (29/1/2020).

Suasana saat itu, kedua pria adu mulut dengan wanita itu.

Namun, karena perempuan itu tak berdaya ia lalu meninggalkan lokasi.

Kedua pria itu pun menurut Rara memaksa perempuan itu untuk tidak berakvitas di sana.

"Iya tak bisa melawan lah. Ibu itu perempuan," ujarnya.

Kemudian, peristiwa intimidasi disertai dengan adu mulut itu akhirnya viral di akun media sosial Facebook.

Video itu diunggah pemilik akun Boboi dengan caption video "Terjadi penghadangan dipelabuhan harbour bay oleh taxi konvensional".

Dalam video yang diunggah ada dua potongan video. Pertama berdurasi 46 detik dan video kedua 2 menit 14 detik.

"Bapak yang melarang ya?,'' tanya wanita itu kepada seorang sopir taksi konvensional.

Pria itu tak menggubris. Ia hanya memegang ponsel miliknya untuk mengabadikan percakapan itu dengan perempuan.

Lalu, dalam potongan video berdurasi 2 menit 14 detik terlibat percakapan.

"Kenapa pak saya tak boleh di sini?," tanya perempuan itu kembali. "Mangkal sini ya?," tanya balik laki-laki tersebut.

Himbauan polisi

Sempat berurusan dengan polisi akibat kasus pengeroyokan sopir taksi online di kawasan Mega Mall Batam Center beberapa waktu lalu, terbaru kasus ini berakhir damai.

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan satu dari tiga pelaku pengeroyokan sopir taksi online di kawasan Mega Mall itu.

Pelaku dimintai keterangan di Mapolsek Batam Kota.

Kini, kisruh taksi berujung pemukulan sopir taksi online berakhir damai.

Kedua belah pihak sepakat tak membawanya ke ranah hukum

Kasus ini pun telah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota.

Hal ini seperti penuturan Humas Polresta Barelang, Iptu Supardi.

"Iya sudah (damai). Jadi, perkara yang ada pun dinyatakan selesai," katanya kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (23/1/2020).

Dia pun mengakui, jika kisruh antara kedua belah pihak baik taksi konvensional maupun taksi online menjadi perhatian serius Polresta Barelang.

Katanya, jika persekusi kembali terjadi, pihaknya tak akan sungkan mengambil langkah tegas.

"Siapa saja kalau mengalami persekusi, segera laporkan kepada kami," sambungnya.

Sementara itu, Supardi tak ingin banyak berkomentar untuk polemik titik jemput (red zone) taksi online di Batam.

Dia hanya mengimbau agar kedua belah pihak dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Batam.

"Jangan sampai ada kekerasan. Mengingat tempat yang sering terjadi keributan itu banyak dilalui turis dan wisatawan lain. Untuk titik jemput, langsung ke pihak berwenang saja," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas menyebut agar kisruh antara taksi konvensional dan taksi online di Batam dapat disikapi dengan maksimal.

Kepada TRIBUNBATAM.id dia meminta aparat kepolisian tetap melanjutkan kasus pengeroyokan terhadap taksi online di Batam itu.

Baginya, peristiwa ini mencoreng wibawa moda transportasi di Kota Batam.

"Kalau hari ini diberikan toleransi. Besok pasti muncul (ribut) lagi, dan begitu terus. Jadi ini harus jadi atensi Polri," sambungnya.

Dia juga menyayangkan jika Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri seolah mendiamkan konflik berkepanjangan ini.

Sebab, Thomas mengungkapkan jika Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus itu mesti diberlakukan dan tak surut begitu saja.  (tribunbatam.id/leo halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved