4 Pria Homo Ditangkap Polisi Atas Kasus Pemerasan yang Meraka Lakukan, Sempat Berzina di Hotel
Saat korban berhubungan badan, tiga gay lainnya masuk ke dalam hotel kelas melati yang mereka sewa, lalu mengintimidasi SK. Keempat gay ini rupanya m
Seolah melakukan penggerebekan, di saat itu pula korban diintimidasi karena kedapatan sedang berhubungan badan.
Selanjutnya para pelaku sama-sama memeras korban.
Bahkan korban sempat diintimadasi hingga akhirnya korban terjatuh dan meninggal dunia.
"Jadi korbannya memang riwayat sakit jantung juga makanya langsung terbaring jatuh karena kaget saat diintimidasi," katanya.
Atas peristiwa itu, pihak keposlian berupaya melakukan pengecekan CCTV di Hotel tersebut.
Dari CCTV itu ditemukam tidak hanya korban dan RY yang masuk kamar, tak berselang lama ada tiga pria lain.
Heru mengatakan, para pelaku ini sudah melakukan modus pencurian sekaligus kekerasan dengan aplikasi Grindr ini sebanyak enam kali.
"Dia (pelaku) ngakunya sudah enam kali melakukan aksinya. Di sekitaran Jakarta saja," ucap Heru.
Atas peristiwa ini, Heru mengimbau agar masyarakat hati-hati menggunakan aplikasi media sosial.
Apalagi jika diminta untuk ketemu di kawasan tertutup.
Atas perbuatannya komplotan gay ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat dan para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Pria Penyuka Sesama Jenis Diringkus Polisi Atas Kasus Pencurian, Pelaku Cari Korban di Medsos,