HASIL AUTOPSI LINA

Hasil Autopsi Jenazah Lina, Bukan karena Racun, Ex Istri Sule Meninggal karena Hipertensi Kronis

Hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, Mantan istri Sule meninggal karena penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lambung

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, Jumat (31/1/2020). 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya melakukan beberapa hal untuk menguak misteri kematian Lina.

 Ini terkait laporan Rizky Febian yang mencurigai kematian Lina yang mendadak.

Polisi kemudian melakukan olah TKP di rumah di Jalan Neptunus Raya, Margahayu Raya.

Dari olah TKP penyidik mendapatkan barang bukti berupa obat-obatan yang dikonsumsi Lina, CCTV, CPU, dan oksigen.

Polisi juga sudah memeriksa 25 orang saksi.

Polisi lali melakukan autopsi di TPU Kampung Sekelimus, Kelurahan Batununggal tanggal 9 januari. Autopso dilakukan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih dan RSHS.

"Dari hasil visum et repertum kondisi jenazah sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucapnya.

Ia menambahkan, pada pemeriksaan organ dalam ditemukan indikasi korban mengidap darah tinggi kronis.

Tak hanya itu ada batu empedu di saluran empedu, dan luka pada selaput lambung.

"Hasil pemeriksaan toksilogi, tidak ditemukan zat beracun pada sampel dari korban," ucap Saptono Erlangga.

Polisi lantas mengambil kesimpulan dari hasil penyelidikan.

"Kesimpulan autopsi kematian suadari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun dalam tubuh saudari Lina, akan tetapi akibat penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lambung, batu empedu pad saluran, pembesaran pada organ jantung," ujarnya dalam siaran langsung di TVOne.

Dengan demikian, laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan adanya pembunuhan atau pembunuhan berencana atas kematian Lina tak terbukti.

"Dugaaan adanya peristiwa yang berkaitan dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tidak terbukti," katanya.

Bawa bayi

Teddy Pardiyana membawa bayi hasil pernikahannya dengan Lina Jubaedah ke Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020). 

Teddy sengaja mengajak bayinya untuk mendengarkan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule.

Rencananya, sore nanti, penyidik akan mengumumkan penyebab kematian Lina yang meninggal pada 4 Januari.

Teddy mengaku sengaja datang ke Mapolrestabes Bandung untuk mendengar langsung paparan polisi penyebab kematian Lina istri mantan komedian Sule itu.

"Ke sini untuk menghadiri dan mendengarkan hasil autopsinya saja, saya baca di pemberitaan katanya hari ini diumumkan," ucap Teddy.

Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.

Anak Lina dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari, makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar.

Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

Setelah 14 hari, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

Teddy Kecewa

Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Bagi Teddy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy. ‎

Ia merespons ihwal pasal tersebut.

"Kaget enggak kaget sih," ujar Teddy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana. 

Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Tedy jadi sorotan terkait laporan tersebut.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak‎ merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.

Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.

Bagaimanapun, Teddy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.

"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.

Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga. Rizky melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00. Tedy mengaku akan datang menyaksikan press conference oleh polisi.

"Insya Allah saya coba datang kalau besok jadi katanya. Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata dia.

Hari ini, polisi melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Gelar perkara bertujuan untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, merumuskan rencana penyidikan, menentukan unsur pasal yang disangkakan, menentukan saksi, tersangka dan barang bukti.

Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.‎

"Saya sendiri masih berstatus saksi hingga hari ini," ucap dia.(*)

 Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule, Kematian Dinilai Wajar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved