Edward Silaban Tewas Dibunuh Saat Tagih Utang Rp70 Juta, Jasadnya Dibuang ke Dasar Jurang

Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan di salah satu warung ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.

Editor: Eko Setiawan
Facebook
Edward Silaban semasa hidup 

BANDUNG, TRIBUNBATAM.id - Seorang Pria ditemukan tewas di dasar Jurang, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui kalau mayat tersebut tewas dibunuh.

Senin (3/2/2020) sore, warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam jurang.

Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan di salah satu warung ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. 

 

Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).
Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Kini L sudah berhasil ditangkap. Warga sekitar berdatangan menyaksikan evakuasi korban yang dilakukan oleh para polisi.

Warga yang berdatangan, mulai dari anak-anak hingga orangtua. 

Beberapa warga yang melihatnya langsung mengabadikannya baik video atau foto dengan ponsel yang dimilikinya.

Sebelum kedatangan polisi warga tidak mengetahui terdapat mayat di jurang tersebut.

 

Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang,  Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi
Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi (lutfi ahmad mauludin/tribun jabar)

Tangkap Lima Pelaku Lain

Sebelumnya diberitakan, lima orang ditangkap polisi diduga telah melakukan penyekapan dan pembunuhan berencana, di salah satu kedai ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.

Namun pelaku utama L kini masil dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, tanggal 28 Januari 2020 polisi mendapat laporan korban ES hilang dan tidak ada kabar.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan kami kemudian memeriksa 14 orang dan melakukan penahanan kepada 5 orang  yang diduga turut serta dalam melakukan kejahatan," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).

Hendra mengatakan, 5 orang tersangka itu yakni SR, DM, DS, AM, dan IN, yang merupakan pekerja di kedai tersebut.

 

"Ini kejahatannya kemungkinan besar merupakan pembunuhan berencana," kata dia.

Hendra memaparkan, kronologis pembunuhannya korban datang ke tempat tersebut kemudian dipukul dengan menggunakan bata.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved