Polisi Bekuk Tiga Agen Pemalsuan Dokumen, Sudah Raup Untung Puluhan Juta
Tiga tersangka pelaku pemalsuan dokumen yang ditangkap polisi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, mengaku telah meraup untung dari bisnis pemalsuan dok
Sebelumnya, tiga orang itu diringkus aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander Yuriko mengatakan penangkapan berawal dari informasi pihak Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai adanya orang yang bisa membantu mengurus dokumen rusak atau hilang.
"Baik dokumen kependudukan maupun dokumen pendidikan sebagai salah satu syarat dapat diterima bekerja sebagai pekerja di area Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia.
"Waktu (pengerjaan dokumen) yang cepat dalam pembuatan dokumen dan identitas yang tidak memerlukan klarifikasi," kata Alex.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dan ditemukan fakta dokumen yang dikerjakan para tersangka juga ditawarkan di sosial media dan diduga palsu.
"Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka dengan barang bukti puluhan dokumen kependudukan, perkawinan serta dokumen pendidikan yang dipalsukan," kata dia.
Ketiga tersangka yang ditangkap di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
Ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau Pasal 264 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Dengan ancaman hukuman penjara 8 tahun," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Omzet Puluhan Juta dari Bisnis Pemalsuan Dokumen"
Sosok Sebenarnya Melisa, Istri Pengusaha Pemukul Perawat RS Siloam Dibongkar Perusahaan Kecantikan |
![]() |
---|
Tren Baju Lebaran 2021 untuk Pria, Makin Tampan dengan Setelan Busana Muslim Ala Arya Saloka |
![]() |
---|
Bermandikan Dosa di Bulan Ramadhan, Pasangan Ini Berhubungan Badan Usai Taraweh Hingga Jelang Sahur |
![]() |
---|
Tren Baju Lebaran 2021, Dress Lebaran Jadikan Penampilan Kian Elegan di Idul Fitri 1442 H |
![]() |
---|
Kisah Sukirah, Ibu Soeharto Tersiksa Hidup Bersama Suami, Cerai hingga Anak Diculik |
![]() |
---|