KARHUTLA DI BINTAN
LAGI, Karhutla Terjadi di Bintan, Api Bakar Lahan Dekat Kantor Desa Toapaya Selatan
Karhutla kembali terjadi di Bintan. Lahan dekat Kantor Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya dilaporkan terbakar. Polisi selidiki kasus karhutla itu
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri tak juga tuntas.
Lahan dekat Kantor Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya dilaporkan terbakar.
Belum diketahui secara pasti berapa luas lahan yang terbakar. Namun dari informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, karhutla terjadu sekira pukul 10 pagi.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi masih menyelidiki terkait kasus kebakaran lahan di dekat Kantor Desa Toapaya Selatan ini.
"Tim Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sudah turun ke lokasi, belum diketahui penyebabnya. Namun kita akan selidiki," ucapnya, Rabu (5/2/2020).
Ia menyebutkan, memasuki bulan Januari 2020 kasus Karhutla mulai marak terjadi di wilayah Bintan. Khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.
"Karena itu kami tidak akan tinggal diam mengenai kasus ini, dan kita akan terus menyelidiki," ungkapnya.
Sementara itu, saat disinggung apakah Karhutla di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang ada unsur kesengajaan, Monang mengatakan Unitreskrim Polsek Gunung Kijang masih menyelidiki.
"Jika diketahui ada unsur sengaja, akan kita tindak,"ungkapnya.
Sementara itu, setelah berangsur satu jam lebih, petugas Damkar akhirnya berhasil memadamkan api di dekat Kantor Desa Toapaya Selatan, Bintan.
"Sudah padam, hampir satu jam lebih kita lakukan proses pemadaman," ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Toapaya, Nurwendi, Rabu (5/2/2020).
Ia melanjutkan, pihaknya saat ini masih memastikan kondisi api benar-benar padam di lokasi.
"Saat ini kita hanya memastikan api benar-benar padam," tuturnya.
Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10:00 wib.
Pihaknya pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman api.
Ia menyebutkan, satu unit mobil pemadam kebakaran sudah diturunkan ke lokasi. Tim juga sudah melakukan proses pemadaman api.
"Kami belum mengetahui penyebab Karhutla," ungkapnya.
Dari kebakaran lahan ini, hampir setengah hektare lahan terbakar.
Awal 2020, Karhutla di Bintan Belum juga Tuntas
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri belum juga tuntas.
Awal tahun 2020, setidaknya belasan Hektare lahan dan hutan hangus dilalap api. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Toapaya, Nurwendi menuturkan, belasan hektare lahan dan hutan yang terbakar di Wilayah Bintan di bulan Januari 2020 kemarin di perkirakan mencapai 15 Hektare.
"Lokasi karhutla kebanyakan terjadi di simpang Gesek Km 24, Bukit Zaitun Kangboy, Galang Batang, Trikora dan di daerah Toapaya," ucapnya, Minggu (2/2/2020).
Nurwendi menyebutkan, UPT Damkar Toapaya baru menangani karhutla di wilayah Galang Batang, Sabtu (1/2/2020) kemarin.
Satu unit mobil damkar diturunkan untuk memadamkan api di lokasi kebakaran yang terjadi di beberapa titik.
"Namun karena titik kebakaran berada di tengah hutan serta tidak ada akses jalan untuk menjangkau lokasi kebakaran. Kami tidak bisa memadamkan api dan kebakaran masih terjadi di bagian tengah hutan Galang Batang tersebut," ungkapnya.
Nurwendi menduga, karhutla yang terjadi di beberapa lokasi di Bintan terdapat unsur kesengajaan.
"Hutan yang kondisinya sudah kering akibat kemarau sangat mudah terbakar," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin menuturkan, pihaknya tidak tinggal diam atas karhutla yang terjadi di wilayah Bintan di 2020.
Pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab dan siapa pelaku dibalik karhutla tersebut.
"Sampai sejauh ini pelakunya belum ada kami tangkap. Namun kami sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab dan siapa pelaku pembakaran itu," ucapnya.
Berdasarkan pasal 108 UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, pelaku pembakaran hutan bisa diancam penjara 12 tahun dan denda Rp 10 milliar.
"Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sembarangan, karena jika dengan sengaja membakar lahan dan hutan akan terjerat kasus Karhutla dan di pidanakan," kata Kasat Reskrim Polres Bintan itu.
Lima Titik Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Bintan sejak Jumat (24/1/2020) hingga Senin (27/1/2020).
Dalam kasus kebakaran ini, setidaknya 6 Hektare lebih lahan hangus terbakar di lima titik di Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin menuturkan, pihaknya tidak tinggal diam akan karhutla di lima titik di Bintan ini.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab dan siapa dibalik kebakaran tersebut.
"Sampai sejauh ini pelakunya belum ada kami amankan. Namun kami sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab dan siapa pelaku pembakaran itu," ungkapnya, Selasa (28/1/2020).
Berdasarkan pasal 108 UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, pelaku pembakaran hutan bisa diancam penjara 12 tahun dan denda Rp 10 miliar.
"Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sembarangan, karena jika dengan sengaja membakar lahan dan hutan akan terjerat kasus Karhutla dan di pidanakan," tutupnya.
125 Kasus Karhutla Selama 2019
Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Khusus Kecamatan Gunung Kijang,Teluk Bintan dan Toapaya mencatat Kasus kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2019 di Kabupaten Bintan mencapai 125 kasus.
Hal tersebut diketahui dari rekapitulasi data kebakaran hutan dan lahan yang ditangani mulai dari Januari hingga Agustus 2019.
Kepala UPT Damkar Khusus Kecamatan Gunung Kijang,Teluk Bintan dan Toapaya Nurwendi menuturkan, kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bintan memang sudah sangat sering terjadi.
"Apalagi memasuki Juli hingga Agustus, kasus kebakaran hutan dan lahan semakin marak. Bahkan dalam satu hari ada tiga titik kebakaran lahan di beberapa lokasi," terang Nurwendi, Minggu (18/8/2019).
Nurwendi juga menyebutkan, kasus kebakaran hutan dan lahan sangat disayangkan karena ada unsur kesengajaan oleh ulah manusia.
Ada masyarakat yang membakar sampah hingga apinya merambat tanpa diawasi; ada juga yang memang disengaja di bakar untuk membuka lahan.
Api yang membakar lahan di kawasan dekat permukiman warga di Rukun Tetangga (RT) 15/Rukun Warga (RW) 04, Jalan Kilometer 18 di belakang Hotel Miami Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai menjalar ke mana-mana. Warga pun membantu proses pemadaman dengan alat seadanya saja.
"Sungguh sangat disayangkan, sebab kita terbilang saat itu kewalahan melakukan pemadaman di beberapa titik, walaupun memang dapat diatasi," keluh Nurwendi.
Dari kejadian itu, Wendi mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan demi kepentingan membuka lahan.
Selain itu, warga juga diminta untuk tidak membakar sampah sembarangan.
Jika ingin membakar sampah, mereka diminta untuk memperhatikan sampai api benar-benar padam.
"Tetapi kalau bisa masyarakat tidak usah membakar sampah, cukup dengan membuang sampah pada tempatnya," tutur Nurwendi.
Namun hingga Selasa (13/8/2019), api belum juga dapat dipadamkan pleh petugas pemadam.
Dia juga berharap agar masyarakat bisa bekerja sama dengan petugas damkar untuk ikut serta menjaga hutan agar tidak terbakar, apalagi sejak Juli, cuaca panas sudah mulai menerpa wilayah Bintan.
"Mari kita jaga bersama-sama hutan kita yang ada di Bintan agar tidak terbakar lagi seperti tiga bulan yang lewat, kalau bukan dari kita yang menjaga siapa lagi," ajak Nurwendi. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)