BINTAN TERKINI

Plang Nama Kantor DPRD Bintan Berubah, Nama BINTAN Jadi BINTN, Anggota Dewan Baru Tahu

Nama di plang Kantor DPRD Bintan, Provinsi Kepri hilang satu huruf. Hal ini membuat kata Kabupaten Bintan berubah menjadi BINTN.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Plang nama Kantor DPRD Bintan. Seharusnya BINTAN, namun hilang satu huruf jadi BINTN. Foto diambil Rabu (5/2/2020) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Nama di plang Kantor DPRD Bintan, Provinsi Kepri hilang satu huruf. Hal ini membuat kata Kabupaten Bintan berubah menjadi BINTN.

Pasalnya, huruf A yang ada di plang nama sudah hilang. Seharusnya tertulis Kantor DPRD KABUPATEN BINTAN.

Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, huruf itu sudah lumayan lama hilang.

"Sepertinya itu sudah lama. Soalnya saat saya lewat dari sana, mau ke kebun sudah sering lihat itu sudah hilang. Mungkin belum dilihat atau lupa untuk diperbaiki saja," ucap seorang staf di Kantor Pemerintah yang ada di Buyu, Rabu (5/2/2020).






Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Bintan Komisi 1, Sahak menuturkan, baru mengetahui hal itu.

Plang nama Kantor DPRD Bintan. Seharusnya BINTAN, namun hilang satu huruf jadi BINTN. Foto diambil Rabu (5/2/2020)
Plang nama Kantor DPRD Bintan. Seharusnya BINTAN, namun hilang satu huruf jadi BINTN. Foto diambil Rabu (5/2/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

"Oh hilang ya, ya sudah nanti kita segera perbaiki," ucap Sahak saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Gunung Kijang.

Nama Plang di Kantor Kejati Kepri Berubah

Kasus serupa juga terjadi di Tanjungpinang. Nama plang kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berubah.

Sebab, dua huruf pada plang yang terletak di depan pagar kantor jalan Sungai Timun Senggarang, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, hilang.

Seharusnya tertulis KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU, namun saat ini menjadi KEJAKSAAN TINGGI KE ULAUAN RIA.

Plang nama Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hilang dua huruf. Foto diambil Rabu (5/2/2020)
Plang nama Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hilang dua huruf. Foto diambil Rabu (5/2/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Pantauan Tribunbatam.id, susunan nama plang tersebut masih tetap rapi dengan posisi sejajar. Hanya saja, beberapa huruf sudah pudar dan menghitam.

Menurut warga yang biasa melintas, nama plang sudah lama seperti itu.

"Ya sudah lama kok hurufnya hilang itu, cuma belum ada diperbaiki," ujarnya saat melintas, Rabu (5/2/2020).

Dalam plang nama kantor ini, memang tidak ada hiasan apapun. Di bagian atas tulisan plang nama hanya ada 3 lambang.

Bagian tengah lebih besar dibandingkan samping kanan, dan kiri.

(Tribunbatam.id/Alfandi Simamora/Endrakaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved