KARIMUN TERKINI
Jalin Kerja Sama, Warga Meranti Bisa Berobat di RSUD Muhammad Sani Karimun, Cukup Bawa SKTM
Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak mampu dapat berobat gratis di RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun. Cukup gunakan SKTM.
KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak mampu dapat berobat gratis di Kabupaten Karimun.
Cukup menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berobat tanpa dikenakan biaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan subsidi bagi masyarakatnya yang berobat ke rumah sakit plat merah di Kabupaten Karimun itu.
"Yang disubsidi pemerintah adalah masyarakat kurang mampu yang memiliki surat atau direkomendasi dengan SKTM. Pemerintah memberikan fasilitas masyarakat untuk berobat, dengan menanggung atau menjamin biaya berobat," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan usai penandatanganan kerjasama dengan Pemkab Karimun, Kamis (6/2/2020).
Kerja sama antar Pemerintah Kabupaten yang bertetangga guna memudahkan masyarakat di berbagai sektor.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan dengan adanya kesepakatan kerja sama dapat mempermudah dalam hal kesehatan dan kependudukan.
"Kerja samanya di bidang kesehatan, kependudukan dan catatan sipil," ujar orang nomor satu di Buni Berazam itu.
Ditambahkan Rafiq, kerja sama antara Pemkab Karimun dan Pemkab Kepulauan Meranti telah terjalin sejak lama. Kerjasama antar dua daerah beda provinsi itu telah dilaksanakan sejak tahun 2012.
"Setiap tahunnya ditinjau kembali. Semoga dapat membawa hal yang baik untuk masyarakat Karimun dan Kepulauan Meranti," ujar Rafiq.
Layanan RSUD Muhammad Sani
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani di Karimun dapat menerima pasien pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
Hal ini berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan Pemerintah Kabupaten Meranti.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kamis (6/2/2020).
Kerja sama terkait fasilitas kesehatan ini, sebenarnya sudah ada sejak 2012 lalu. Penandatanganan MoU ini merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya.
Bentuk kerja sama tersebut adalah pelayanan bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang dekat dengan Kabupaten Karimun, yakni Tanjung Samak dan Tebing Tinggi Timur.
Hal ini digagas oleh Bupati Kepulauan Meranti Irwan MSi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Misri Hasanto.
"Perjanjian kerja sama dalam pelayanan bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang dekat dengan Karimun. Boleh berobat di sini dengan mempersiapkan, Surat Keterangan kurang Mampu, SKTM," kata Misri Hasanto.
Tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 196 pasien asal Kabupaten Meranti berobat di Kabupaten Karimun.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Meranti juga menyediakan rumah singgah di jalan Poros, Kabupaten Karimun. Rumah singgah ini dapat digunakan oleh masyarakat Meranti di Provinsi Kepulauan Riau.
2 Aplikasi RSUD Muhammad Sani
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun membuat inovasi untuk meningkatkan pelayanan.
Adapun inovasi adalah meluncurkan dua pelayanan berbasis online. Kedua aplikasi itu dapat diakses masyarakat menggunakan ponsel android.
Aplikasi pertama bernama Sistem Pendaftaran Cepat dan Tepat (Sipencet). Sistem ini menyediakan fasilitas berupa aplikasi pendaftaran berobat.
Dengan menggunakan aplikasi ini tak perlu lagi antri berlama-lama. Pasalnya pasien dapat menentukan jadwal sendiri untuk berobat.
"Pasien bisa menentukan jamnya sendiri. Jadi bisa mengurangi antrian, mulai dari pendaftaran maupun di rawat jalan," kata Direktur RSUD Muhammad Sani, Zulhadi.
Selain Sipencet, aplikasi kedua bernama Sistim Informasi Labor dan Radiologi (Sibordi). Aplikasi ini memudahkan para dokter yang menjalankan tugas baik itu pasien rawat inap dan lainnya.
Melalui aplikasi ini maka dapat mengakses langsung membaca hasil labor dan radiologi melalui ponsel android.
"Jadi pasien tidak perlu lagi bawa film hasil rontgen. Cukup dikirimkan file hasil rekam rontgen melalui ponsel androidnya, atau bisa dikirim melalui email," jelas Zulhadi.
Zulhadi menyebutkan kedua aplikasi tersebut mulai bisa diakses, atau mulai efektif sejak Senin (14/10/2019).
Meskipun sudah menggunakan pelayanan online, namun pasien yang tidak menggunakan ponsel android masih dapat mendapatkan data-datanya.
"Datanya tetap kita simpan. Ketika nanti datang lagi berobat, tinggal sebutkan data identitas diri, bisa dicari hasil pemeriksaan terakhir. Masih akan bertahan selama lima tahun di bank data kita," papar Zulhadi.
Ditambahkan Zulhadi, jumlah pasien yang dilayani di RSUD Muhammad Sani terus meningkat. Pertahunnya rata-rata kenaikan mencapai 30 persen.
"Sehingga diperlukan terobosan dan inovasi dalam melayani pasien," tuturnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)