Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Sempat Cari Dukun Santet Habisi Suami dan Anak Tiri

Dalam pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020), Aulia Kesuma beberapa kali mencari dukun santet sebelum menyewa pembunuh bayaran.

TribunJakarta.com/ KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Polisi melakukan rekonstruksi pembakaran jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil digelar di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Adegan rekonstruksi itu menghadirkan tersangka Aulia Kesuma (AK). 

JAKARTA,TRIBUNBATAM.id - Otak pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma memasuki babak baru. 

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020) terungkap rencana awal Aulia Kesuma sebelum menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Pupung dan Dana.

Aulia Kesuma ternyata sempat menyewa dukun untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu

Tak hanya satu, Aulia bahkan sampai gonta-ganti dukun untuk mencari cara menghabisi sang suami dan anak tiri.

Awalnya ia menghubungi mantan pembantunya, Karsini alias Tini.

Didakwa Pembunuhan & Terancam Hukuman Mati, 2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma Tertunduk

Tini diminta Aulia Kesuma untuk mencarikannya dukun.

Tini kemudian mengenalkan Aulia Kesuma dengan suaminya, Rody Syahputra Jaya, alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.

Kepada Aulia, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan atas jasanya. Tanpa beprikir panjang, Aulia langsung memenuhi permintaan Rody.

Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun di Parangtritis, Yogyakarta.

Namun sayang, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil. Rody kemudian menyarankan Aulia Kesuma untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.

"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa seperti dikutip TribunJakarta.com.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020) itu, JPU juga menghadirkan dua terdakwa, yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Keduanya merupakan orang yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung beserta anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Sementara Aulia Kesuma, dikabarkan akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Cari Dukun Santet Lain

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved