Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Sempat Cari Dukun Santet Habisi Suami dan Anak Tiri
Dalam pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020), Aulia Kesuma beberapa kali mencari dukun santet sebelum menyewa pembunuh bayaran.
JAKARTA,TRIBUNBATAM.id - Otak pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma memasuki babak baru.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020) terungkap rencana awal Aulia Kesuma sebelum menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Pupung dan Dana.
Aulia Kesuma ternyata sempat menyewa dukun untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu
Tak hanya satu, Aulia bahkan sampai gonta-ganti dukun untuk mencari cara menghabisi sang suami dan anak tiri.
Awalnya ia menghubungi mantan pembantunya, Karsini alias Tini.
• Didakwa Pembunuhan & Terancam Hukuman Mati, 2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma Tertunduk
Tini diminta Aulia Kesuma untuk mencarikannya dukun.
Tini kemudian mengenalkan Aulia Kesuma dengan suaminya, Rody Syahputra Jaya, alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.
Kepada Aulia, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan atas jasanya. Tanpa beprikir panjang, Aulia langsung memenuhi permintaan Rody.
Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun di Parangtritis, Yogyakarta.
Namun sayang, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil. Rody kemudian menyarankan Aulia Kesuma untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.
"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa seperti dikutip TribunJakarta.com.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020) itu, JPU juga menghadirkan dua terdakwa, yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Keduanya merupakan orang yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung beserta anaknya M Adi Pradana alias Dana.
Sementara Aulia Kesuma, dikabarkan akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Cari Dukun Santet Lain
