Sudah Dianggap Meninggal Dunia 5 Tahun Lalu, Ayah Kaget Temukan Putrinya Diunggahan Facebook

Sudah dianggap meninggal dunia 5 tahun lalu, ayah kaget temukan putrinya diunggahan Facebook

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Seorang perempuan asal Kota Tasikmalaya dijemput Dinsos Kota Tasikmalaya setelah dipulangkan dari Medan dan hilang selama 5 tahun, Jumat (7/2/2020). 

#Sudah Dianggap Meninggal Dunia 5 Tahun Lalu, Ayah Kaget Temukan Putrinya Diunggahan Facebook

TRIBUNBATAM.id - Rina Rismayanti (27), warga asal Kampung Bojongnangka Kelurahan Sukamenak Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya diketahui telah hilang lima tahun dan selama ini dianggap meninggal oleh keluarganya.

Rina berhasil dipulangkan dari Medan, setelah 9 bulan di UPT Panti Susila, di Brastagi dan mendapatkan pembinaan.

Kepala Seksi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Dinas Sosial Sumatera Utara Rotua Siregar mengatakan, Rina terjaring Dinas Sosial Deli Serdang karena tidak memiliki identitas.

 Kemudian, Rina dikirim ke UPT Dinsos Sumut di Brastagi, yakni Panti Tuna Sosial Tuna Laras di Brastagi.

"Jadi dibina selama 9 bulan di Brastagi.Bingung diserahkan kemana, lalu dimasukkan ke Facebook oleh staf UPT, ternyata ada yang mengakui, akhirnya ketemu lah sama keluarganya," katanya, Jumat (7/2/2020).

 

Kepala Seksi Pengasuhan dan Rehabilitasi Sosial di Panti Tuna Sosial Tuna Laras Berastagi Romianto Imanuel Ginting mengatakan, pihaknya menerima Rina pada Mei 2019 yang dibawa oleh Dinas Sosial Deli Serdang dan Karang Taruna Deli Serdang.

"Kondisinya saat diantar oleh Dinsos Deli Serdang dan seseorang dari Karang Taruna Deli Serdang, jadi dia dikirim karena terlantar dan kurang komunikatif," katanya.

Setelah menerima Rina, dia sempat mencari tahu keberadaan keluarganya.

"Tidak ada identitas apapun. Hanya surat pengantar bahwasannya direhab sementara menunggu keluarganya.

Karena kalau terlantar nanti di sana bolak-balik, Dinsos khawatir dan terjadi hal-hal tidak diinginkan.

Karena mereka kan tidak punya panti sehingga inisiatif membawanya ke Brastagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Peng/Rehabilitasi Wanita Tuna Susila, Lilis Simamora mengatakan, Rina diberikan pembinaan agama, berbagai keterampilan masak memasak hingga menjahit selama 9 bulan.

"Kita tanya nanti berubah-ubah jawabannya. Jadi pun kami bingung. Sampai lama gitu, kami pun kasihan.

Kemana mau dipulangkan. Omongannya pun selalu berubah. Dia kesulitan nangkap pembinaan yang diberikan, tampaknya depresi berat dia," katanya. 

Dijelaskannya, karena sudah begitu lama dalam masa pembinaan dan tidak diketahui keluarganya, maka ada berinisiatif mengunggah foto Rina di akun Facebook.

"Jadi kami punya inisiatif dengan staf, dibantu dimasukkan ke facebook.

Jadi dikomen lah, ada yang menjembatani mulai dari Karangtaruna, Dinas Sosial, advokat, bahkan sampai Walikota Tasikmalaya, akhirnya ketemu sama orangtuanya," katanya. 

Dia menambahkan, usahanya mengungah foto Rina di Facebook akhirnya membuahkan hasil.

"Makanya syukur kali lah ketemu keluarga. Waktu video call sama bapaknya itu lah, si Rina menangis.

Sama-sama menangis lah mereka. Iya itu bapakku, kata Rina," katanya. (Kompas.com/ Kontributor Medan, Dewantoro/ Dony Aprian)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Anak Tukang Bakso Asal Tasikmalaya, Menghilang 5 Tahun hingga Ditemukan di Medan"

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Siswi SMA yang Hilang 2 Bulan Lakukan Teror Pada Teman Korban

Berbeda dengan kisah sebelumnya, siswi SMA yang hilang 2 bulan malah ditemukan sudah tewas.

YA (32), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Bengkulu, terduga pelaku pembunuh Astrid Aprilia (15), pelajar SMA yang hilang pada 8 November 2019 lalu diduga memiliki perilaku seks menyimpang.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma mengatakan, tersangka kerap melakukan panggilan telepon melalui video call aplikasi WhatsApp dengan menampakan alat kelaminnya.

"Tersangka pelaku ini sering melakukan video call dengan nomor-nomor cewek yang didapatkan dari grup sekolah yang ada di hp milik korban dengan memperlihatkan alat kemaluannya," ujarnya, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (23/1/2020).

 Sempat Sulit Diidentifikasi, Ini Identitas dan Perkiraan Waktu Kematian Kerangka yang Duduk di Sofa

Andi mengatakan, orientasi seks menyimpang tersangka ini diketahui petugas setelah dilakukan penyelidikan terhadap hp milik korban yang selama ini digunakan tersangka untuk melakukan video call kepada sejumlah teman-teman korban.

"Sebelumnya, di media sosial Facebook banyak warga yang mengaku diteror video call oleh nomor baru, saat video call tersebut diterima ternyata yang melakukan panggilan menunjukkan kemaluannya," jelasnya.

Selain menemukan hp milik korban ditangan tersangka, kata Andi, saat pihaknya melakukan penggeledahan di mobil angkot warna biru dengan pelat BD 1020 GL milik tersangka ditemukan sembilan potong celana dalam wanita.

"Celana wanita itu disimpan di dalam speaker di bawah jok angkot miliknya.

Saat ini kita masih selidiki milik siapa, karena kami konfirmasi ke nenek korban jika semua celana Astrid ditandai dengan jahitan nama korban," jelasnya.

 

Sementara itu, Hendri salah seorang paman korban mengaku jika pihak keluarga juga sering mendapat teror telepon dengan menggunakan nomor korban.

"Ada beberapa kali panggilan video call dari nomor korban dan saat diangkat ada orang yang menampakan alat kemaluannya, kemudian kami melakukan pelacakan dan kemudian berhasil ditangkap polisi," katanya.

Selain mendapat teror video call tidak senonoh, kata Hendri, keluarganya juga diminta uang tebusan sebesar Rp100 juta, namun permintaan itu tidak dipenuhi karena tidak memiliki uang sebanyak itu.

Bahkan, tersangka juga, sambungnya, meminta anak perempuan sebagai pengganti Astrid. (Kompas.com/ Editor : Candra Setia Budi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pembunuh Pelajar SMA yang Hilang 2 Bulan Diduga Berperilaku Seks Menyimpang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved