Bocah 11 Tahun Dicabuli Tetangganya, Dijanjikan Beli HP Baru Hingga Bedak Mahal
Donny menjelaskan, janji handphone sengaja dirancang untuk memikat dan memuluskan paksaan berhubungan badan dengan si bocah gadis.
Hingga kini tersangka AP masih ditahan dan dalam pemeriksaan pihak kepolisian setempat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
Tersangka dianggap dan dinilai sudah mengancam dan mengaburkan masa depan anak.
Hak-hal anak dia renggut paksa. Padahal dia justru harusnya ikut melindungi anak-anak.
"Tersangka masih sedang didalami oleh Polsek Putussibau Utara," ucap Donny.
Kasus Serupa di Cimahi
Di Cimahi, Jawa Barat kasus serupa juga menimpa gadis 15 tahun berinsial ZNS.
Mirisnya, korban dihabisi oleh pelaku Nanang (27) setelah diperkosa.
Peristiwa yang sempat membuat geger wilayah Kampung Warungmuncang, Cipageran, Kota Cimahi itu terjadi pada Rabu (29/1/2020).
Kala itu, ZNS sudah ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di sebuah kebun tomat.
ZNS ditemukan oleh Dindin (45), oleh seorang petani tomat.

Kebetulan saat itu Dindin hendak pulang ke rumah setelah menjaga sayuran yang jauh dari lokaso kebun.
"Saat melintas di lokasi saya mendengar suara rintihan, tempat ini memang agak sepi apalagi kalau malam hari. Jarang ada kendaraan lewat ke sini," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (30/1/2020).
Saat ditemukan, tubuh ZNS hanya ditutup bambu kering.
Kondisinya pun memprihatinkan lantaran kepalanya sudah berlumuran darah.