Satu Kamar Dihuni 100 Orang, Lapas Narkotika Tanjungpinang Over Kapasitas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Klas IIA Tanjungpinang di Kilometer 18, Kijang, Bintan mengalami over kapasitas.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM/ALFANDI
Lapas Narkotika kelas llA Tanjungpinang 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Klas IIA Tanjungpinang di Kilometer 18, Kijang, Bintan mengalami over kapasitas.

Lapas berdaya tampung 600 orang itu kini dihuni oleh 867 warga binaan.

"Jadi dalam satu kamar sel itu sekarang ini, kurang lebih berjumlah 100 orang. Namun kan kamar selnya masih tergolong luas,"ucap Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang, Wahyu, Minggu (09/2/2020).

Wahyu juga menuturkan, penambahan CCTV juga sudah di usulkan tahun 2020.

Penambahan itu dilakukan karena masih minimnya CCTV pengawas di Lapas Narkotika kelas ll A Tanjungpinang, dan mengingat rawannya penyelundupan narkotika dan barang larangan masuk di lingkup lapas.

Baik dari pengunjung yang masuk ke dalam lapas, maupun di seputaran lapas seperti yang baru terjadi di tahun 2019 sebelumnya ada orang tak dikenal melempar handphone dari pagar ke dalam lapas.

"Jadi CCTV yang kita butuhkan untuk mengawasi sejumlah titik di ruang tahanan yang ada di lapas itu kita butuhkan 120 CCTV, tetapi saat ini masih terpasang hanya 9 CCTV. Maka dari itu kita akan tambah lagi tahun ini," tuturnya.

Wahyu juga menyebutkan, bahwa selain kekurangan CCTV untuk proses pengawasan, untuk penjagaan di lapas yang di pimpinnya juga masih kurang.

Pasalnya, jumlah warga binaan ada sebanyak 867 orang wbp di lapas narkotika kelas llA tanjungpinang, sehingga membutuhkan setidaknya 500 orang petugas jaga.

"Kalau sekarang petugas jaga kita sudah hampir 100 orang dan masih tergolong kurang. Namun kita juga sudah meminta untuk penambahan petugas jaga ke Kemenkumham RI,"tutupnya.(tribun/alfandi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved