BATAM TERKINI
Kebanyakan Karena Kelalaian, Selama Januari, Ada 73 Kasus Lakalantas di Batam, 6 Meninggal
Sepanjang Januari 2020, ada 73 kasus lakalantas terjadi dan menyebabkan enam orang meninggal dunia.
Selain itu, Muchlis mengakui jika pihaknya terus melakukan survei ke beberapa titik rawan kecelakaan.
Misalnya memantau kondisi jalan di Batam yang tidak memadai lagi.
"Kami juga memantau pemasangan rambu jalan. Ini jika minim, kami juga akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Bahkan kami kerap melakukan razia di beberapa titik rawan itu agar pengendara tertib aturan," paparnya.
Muchlis memastikan jika beberapa titik jalur lambat di Batam masih terus diberlakukan.
Pengadaan jalur lambat sendiri merupakan upaya untuk meminimalisir peristiwa lakalantas di Batam.
"Bahkan di jalur lambat kami pernah melakukan sistem dua satu. Upaya akan terus dilakukan termasuk turun ke titik-titik rawan kecelakaan," katanya.
TRIBUNBATAM.id mencatat, beberapa contoh kasus kecelakaan lalu lintas di Batam yang terjadi akibat kelalaian pengemudi.
Salah satunya peristiwa mobil yang menabrak pembatas jalan lalu terbang dan menghantam warga yang sedang lari pagi di kawasan Harbour Bay Batam, Sabtu (2/11/2020) silam.
Tak hanya itu, kejadian tabrakan beruntun di sekitar jalan raya Perumahan Taman Dutamas Batam, Senin (6/1/2020) lalu, juga terjadi akibat kelalaian pengemudi.
Tabrakan beruntun ini terjadi setelah si pengemudi mobil kontainer mengaku jika dirinya kehilangan kendali akibat rem mobilnya bermasalah sehingga menabrak satu mobil Honda Brio dan satu sepeda motor Honda Beat. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah)
Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Stok Alat Reagen Cukup Seminggu, Walikota Ajak Forkopimda Cari Solusi |
![]() |
---|
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan Istri Negatif Covid-19, Dirawat Selama 11 Hari |
![]() |
---|
JADWAL Pelayaran Ferry Domestik Sekupang Batam 20 April, Ada 18 Kapal |
![]() |
---|
MELONJAK Lagi, Pasien Baru Covid-19 Baru di Batam Tambah 45 Orang, Termasuk Bayi Umur Setahun |
![]() |
---|
Pekerja Migran dan WNI dari Luar Negeri Wajib Swab Test dan 5 Hari Karantina |
![]() |
---|