Di Paspor Lucinta Luna Pria, tapi Malah Ditempatkan di Sel Wanita, Ini Penjelasan AKBP Barnabas
Artis peran Lucinta Luna ditahan di blok wanita di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, padahal dipaspornya adalah pria.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Artis peran Lucinta Luna ditahan di blok wanita di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, padahal dipaspornya adalah pria.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, Lucinta Luna ditahan di sebuah ruangan khusus di blok tahanan wanita.
"(Lucinta) ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Lucinta diketahui ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Barnabas, Lucinta ditahan seorang diri di ruangan khusus tersebut.
"(Lucinta ditahan di sel khusus) sendirian," ungkap Barnabas.
• Fakta-fakta Lucinta Luna Tersandung Kasus Narkoba, Pakai Obat Terlarang Sejak 6 Bulan Silam
• Diciduk Sama Lucinta Luna, Identitas Abash Bikin Polisi Garuk Telinga: Itu Istri?, Soalnya Perempuan
Barnabas menjelaskan, penempatan artis peran Lucinta Luna di blok perempuan Rutan Polda Metro Jaya bertujuan untuk mencegah perundungan (bully).
Penempatan itu demi kenyamanan Lucinta.
"(Alasan ditahan di blok tahanan wanita karena) kami pertimbangannya keamanan.
Siapapun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya baik fisik maupun psikologis untuk menghindari di-bully," kata Barnabas.
Berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Namun dalam kartu tanda penduduknya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkan dia ditahan di sel khusus.
Menurut Barnabas, blok tahanan pria di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta karena kapasitas tahanan penuh.
"Kebetulan blok pria (di Rutan Polda Metro Jaya) juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujar Barnabas.