PILKADA ANAMBAS

Ini Syarat Daftar Calon Panwaslu di Anambas, Berkas Dapat Diunduh di Situs Ini

Bagi yang ingin mendaftar jadi anggota Panwaslu di Anambas, ini persyaratan yang harus dilengkapi. Berkas bisa diunduh di situs ini

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika
Kegiatan Media Gathering Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama rekan media, beberapa waktu lalu 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Bagi masyarakat Kepulauan Anambas yang ingin mendaftar sebagai calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu), ini dia persyaratan yang harus anda persiapkan.

Persyaratan :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia paling rendah 25 tahun saat pendaftaran.

3. Setia kepada pancasila, Undang-undang dasar 1945, NKRI, Bhineka tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.







4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggara pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilihan.

6. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Haris - Wan Kembali Duet, Maju Bersama di Pilkada Anambas 2020, Ini Calon Lainnya

Apri Sujadi Didorong Warga Nyalon Bupati Bintan Lagi, Ini Responnya

7. Berdomisili di wilayah Kecamatan setempat, dibuktikan dengan KTP elektronik.

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika.

9. Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, atau badan usaha milik negara pada saat mendaftar.

10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

11. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, Pemerintahan, atau badan usaha milik negara selama masa keanggotaan.

13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilihan.

14. Mendapat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain.

Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon pendaftar harus memenuhi berkas lamaran yang akan diserahkan nanti, yakni:

1. Foto copy KTP elektronik.

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah.

3. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

4. Daftar riwayat hidup.

5. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintahan, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran.

6.surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain.

7. Surat pernyataan.

8. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

9. Berkas dibuat dua rangkap, terdiri dari 1 rangkap asli dan 1 rangkap yang foto copy.

10. Waktu penerimaan berkas pendaftaran dimulai tanggal 16-22 Februari 2020.

11. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Untuk surat lamaran, riwayat hidup, dan surat pernyataan dapat didownload pada website Bawaslu Kepulauan Anambas www.anambaskab.bawaslu.go.id, atau bisa langsung datang ke kantor Panwas Kecamatan terdekat. Berkas diantar langsung ke kantor Panwas kecamatan tujuan pada tanggal 16-22 Februari 2020.

Kompetensi Ini yang Dicari

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Anambas saat ini sedang melakukan tahapan perekrutan calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kelurahan dan Desa melalui Panwascam Kepulauan Anambas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Yopi Susanto melalui sambungan seluler.

"Saat ini kita sedang buka perekrutan Panwaslu. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas kita mulai tanggal 16-22 Februari 2020," ucap Yopi, pada Rabu (12/2/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan dengan perekrutan ini, panwascam diharapkan dapat melaksanakan tugas perekrutan sesuai dengam peraturan dan teknis yang ada.

"Saya ingin seleksi ini dilaksanakan harus sesuai timeline yang ditetapkan," tegasnya.

Pihaknya ingin calon anggota Panwaslu memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu yang memiliki integritas.

"Supaya para calon Panwaslu ini punya integritas, agar dapat menunjang kinerja lembaga maupun individu," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan partisipasi dari masyarakat untuk mendaftar sebagai calon Panwaslu semakin tinggi di setiap wilayah.

"Tentunya kita ingin masyarakat antusias sekali ingin mendaftar sebagai calon Panwaslu ini," pungkasnya.

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved