TANJUNGPINANG TERKINI
Tiga Satker Kanwil Kemenkumham Kepri Rencanakan WBK dan WBBM, Komitmen Berantas Korupsi
Tiga satuan kerja (Satker) di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) sepakat untuk memberantas korupsi.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Tiga satuan kerja (Satker) di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tiga Satker tersebut di antaranya. Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang dan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang.
Pencanangan ini pun bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan nepotisme (KKN).
Kepala Divisi Adminitrasi Kemenkumham Kepri Ajar Anggono mengatakan, WBK dan WBBM merupakan komitmen yang wajib dilaksanakan pada tahun 2020. Dimana persiapan awal yang dilakukan dengan melakukan tahapan pencanangan.
"Dalam proses pembangunan zona integritas harus dilalukan survei baik internal maupun eksternal. Terdapat komponen pengungkit yang terdiri dari enam area perubahan yang akan dilaksanakan," ujarnya, Rabu (12/2/2020).
Ia menyebutkan, akan ada survei dari Inspektorat Jenderal untuk melakukan penilaian pada enam komponen itu.
"Jika komponen pengungkit lulus, maka dilanjutkan komponen hasil yang dilakukan oleh ekternal biasanya dari Badan Pusat Statistik (BPS), baru bisa mendapat predikat pada tahun 2020," ungkapnya.
Pada tahun 2019 lalu, terdapat dua satuan kerja yang mendapat predikat WBK yaitu Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dan Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
"Mudah-mudahan tahun ini dari 21 satuan kerja (Satker) di Kepri ada yang mendapat predikat WBK," harapnya.
Komitmen Instansi Lain Bebas Korupsi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Dela menargetkan akan menjadikan Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban masuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di tahun 2020.
Hal ini diungkapkannya usai serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Burhanuddin di Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Bintan, Kamis (16/1/2020).
"Saya berharap tahun 2020 ini, Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban masuk Zona Integritas Menuju WBK," ucap Dela.
Dela menyebutkan, untuk fasilitas di kantor imigrasi Tanjunguban menurutnya sejauh ini sudah bagus. Begitu juga terhadap pelayanan sudah baik dan tidak ada masalah maupun kendala.
"Jadi sudah saatnya kantor Imigrasi Tanjunguban ini masuk zona integritas menuju WBK," ucapnya.
Dela menyebutkan, bahwa WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program.
Yakni salah satunya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.
"Nah poin-poin itulah yang akan kita lebih tingkatkan lagi di kantor imigrasi guna untuk mendapatkan WBK, dan mudah-mudahan dapat terlaksana," ungkap pria yang sebelumnya menjabat di Kantor Imigrasi Bogor tersebut.
Di tempat yang sama, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Burhanuddin mengucapkan selamat kepada adik kelasnya ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Akhir (SMA) yang akan menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi yang baru di Tanjunguban.
"Saya ucapkan selamat bagi adik kelas saya. Semoga rencananya yang ingin meningkatkan kantor imigrasi masuk menjadi Zona Integritas menuju WBK bisa tercapai di tahun 2020," ungkapnya.
Burhanuddin menyampaikan, bahwa dirinya akan melanjutkan tugas di Kantor Pusat.
"Saya tugas di kantor pusat Jakarta, dan dalam waktu dekat ini akan berangkat ke sana. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar hingga saya tiba di sana," katanya.
Komitmen KPPBC Tipe Madya Pabean B Karimun
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun menyatakan diri untuk bebas dari praktik korupsi.
Komitmen ini ditandai dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi.
KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menjadi satu di antara sejumlah kantor yang diusulkan sebagai unit kerja predikat bebas dari korupsi (WBK) tahun 2019.
Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra menegaskan wacana tersebut bukanlah sebatas perayaan semata. Namun upaya dalam membangun komitmen guna menjalankan kegiatan pekerjaan yang bersih dan melayani.
"Kami meminta dukungan berupa support moril dan doa restu agar kita dapat menjadi unit kerja yang bersih dari korupsi," kata Agung, Rabu (29/1/2020).
Agung berharap seluruh pegawai dapat berkomitmen penuh dalam menjaga integritasnya saat menjalankan tugas.
"Komitmen kami dengan ini dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan lebih baik kepada masyarakat penguna jasa. Sehingga investasi di Kabupaten Karimun bisa lebih meningkat lagi," ujarnya.
• Irjen Kemenkumham RI Resmikan Gedung Baru Kantor Imigrasi Belakangpadang Batam
• Pegawai Lapas Barelang Tertangkap Bawa Sabu, Kanwil Kemenkumham Kepri Malah Belum Tahu
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mendukung pembangunan zona integritas menuju WBK di KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun.
"Yang penting adalah membangun kedekatan dengan masyarakat dan stakeholder agar mendapatkan dukungan positif. Sehingga tahun 2020 ini dapat meraih predikat WBK," pesannya.
Agus menyampaikan Kanwil DJBC Khusus Kepri telah meraih predikat WBK dari Kemenpan-RB yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Jakarta pada Desember tahun 2018.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto beserta para pejabat, Bupati Karimun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Karimun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Karimun.
Selain itu, Kabid KI KPU BC Batam, Kepala PSO Batam, Kepala KPP Pratama TBK, Para Pimpinan Instansi terkait, serta Para Pimpinan / Perwakilan Perusahaan dalam wilayah kerja BC Karimun.(TribunBatam.id/Endrakaputra/Alfandisimamora/Elhadifputra)