KASUS PENCULIKAN
Gerebek Lokasi 2 Terduga Pelaku Penculikan, Polisi Temukan Tempat Penampungan TKI Ilegal di Sagulung
Dalam penggerebekan, penyidik tidak hanya meringkus 2 terduga penculikan anak. Mereka juga menemukan tempat penampungan TKI ilegal di Sagulung.
BATAM,TRIBUNBATAM.id - Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Kepri, AKBP Dwi Yanto mengatakan, dua terduga pelaku penculikan berinisial Pm (19) dan Md (20) diringkus berdasarkan hasil koordinasi dengan Polresta Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan di sebuah kawasan di Kecamatan Sagulung, Kota Batam Rabu (12/2/2020) kemarin, pihaknya menemukan 9 orang di tempat tersebut, dimana 5 orang di antaranya merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
"Dari penggerebekan, kami juga menangkap pengurus para calon TKi ilegal berinisial Eb," ujarnya saat ekspos di Mapolda Kepri, Kamis (13/2/2020).
Anggota Brimob Polda Kepri juga mengamankan anak yang diduga menjadi korban penculikan itu. Dalam kesempatan Kasubbid Penmas Humas Polda Kepri, AKBP Priyo Prayitno mengimbau agar masyarakat yang mendapati tempatnya terdapat perekrutan TKI yang mencurigakan agar berkordinasi dengan pihak terkait.
"Apabila di lingkungan di tempat tinggal ada perekrutan TKI yang dipekerjakan secara ilegal, maka diharapkan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti babinkamtibmas, babinsa dan pihak atau Polsek Polresta lainnya," ucapnya.
Seperti diketahui pada Rabu (12/2/2020) Polda Kepri juga melakukan Ekspose kasus 142 TKI atau PMI Ilegal yang akan diberangkatkan keluar Negri.
Bantah Lakukan Penculikan Anak
Satu dari dua orang pelaku yang diduga menculik anak majikan, Paulinina Malo membantah menculik Vn (13).
Ditemui di Mako Brimob Polda Kepri, wanita 19 tahun ini mengatakan kalau Vn yang membantunya kabur dari rumah majikannya di Jakarta Utara.
Lina, biasa ia disapa mengaku tertekan selama berada di rumah majikannya.
"Saat kabur itu, awalnya kami lihat pintu terbuka. Jadi kami mau lari. Datang Vn dia bilang mau kemana," kata Lina kepada TribunBatam.id, Rabu (12/2/2020).
Lina menceritakan saat mereka hendak keluar Vn ikut bersama mereka.
"Dia malah yang bantu kami bawa jalan. Karena kami tidak tahu jalan," ungkapnya.
Dia mengatakan dari rumah majikannya mereka naik becak sampai ke kawasan Mangga Dua. Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan menggunakan bus Trans Jakarta sampai ke terminal. Hingga ke Surabaya menggunakan bus.
"Saya lupa nama terminalnya. Dari Surabaya kami hubungi kakak yang ada di Batam. Kakak ini yang menolong kami," ucapnya.
Lina mengatakan mereka bertahan di Surabaya selama dua hari. Dari Surabaya mereka dijemput oleh seseorang bernama Ezron Buraluli Zala alias Om Enos.
Dari Surabaya, mereka menggunakan jalur darat menggunakan bus samapi ke Dumai hingga sampai ke Batam.
Lina menceritakan mereka sampai di Batam Minggu (9/2/2020) pukul 16.00 WIB.
"Kami langsung dibawa ke rumah Om Enos," kata Lina.
Lina, mengatakan mereka akan diberangkatkan ke Malaysia. "Paspor kami lagi diurus Om Enos. Rencananya kami mau diberangkatkan jadi TKI," ujarnya.
Dua pelaku diduga penculikan anak majikan diringkus anggota Satuan Brimob Polda Kepri.
Dua pelaku yang diketahui merupakan pembantu ini kabur dari Jakarta dan bersembunyi di Batam.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Rabu (12/2/2020) sekira pukul setengah 4 sore, anggota Satbrimob Polda Kepri juga menangkap satu orang yang diduga penyalur TKI ilegal dari Batam.
Wakil Komandan Kesatuan (Wadansat) Brimob Polda Kepri AKBP Dwi Yanto Nugroho, S.I.K di dampingi Kasi Intel Iptu Rudi Admiral, mengatakan saat anggota brimob melakukan penggerebekan, di dalam rumah ditemukan banyak wanita yang masih muda.
Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan titik lokasi tempat persembunyian dua pelaku penculikan anak.
Selain penyalur TKI Ilegal, Anggota Brimob Polda Kepri juga juga mengamankan lima calon TKI.
Dimana lima calon TKI yang diamankan yakni Sovia malo,Yunita Dapa Doda, Silianti Ngongo, Rani Rada Bera balik kesumba dan Mentai Hala Tana.
"Saat dilakukan penggerebakan, kami tidak melihat anak seperti informasi yang kami peroleh. Saat kami tanya, mereka baru menunjukkan anak tersebut.
Saat kami tanya, siapa saja yang ada di rumah itu, ternyata mereka calon TKI Ilegal," ujar Dwi.
Anggota Satbrimob Polda Kepri masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini.
Untuk upaya pengembangan lebih lanjut, Calon TKI yang diamankan di rumah bersama dua pelaku penculikan anak majikannya dibawa ke Mako Brimob Polda Kepri.
Saat ini calon TKI Ilegal tersebut berada di Mako Brimob Polda Kepri.(TribunBatam.id/Alamudin/Ian Sitanggang)