Keinginan Tinggalkan Indonesia, Moeldoko Sebut 689 eks ISIS Berstatus Stateless
Sebanyak 689 orang yang tergabung dalam teroris lintas batas atatu Foreign Terrorist Fighter (FTF) tidak memiliki kewarganegaraan (stateless).
JAKARTA,TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 689 orang yang tergabung dalam teroris lintas batas atatu Foreign Terrorist Fighter (FTF) tidak memiliki kewarganegaraan (stateless).
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan, hal ini dikarenakan mereka telah membakar paspor Indonesia serta memiliki keinginan sendiri untuk meninggalkan Indonesia.
"Sudah dikatakan stateless," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020) seperti dikutip Tribunnews.com.
Moeldoko mengatakan, dalam Undang Undang Kewarganegaraan telah diatur terkait sejumlah kategori yang menyebut tentang hilangnya status kewarganegaraan seseorang. Yakni, salah satunya adalah keinginan dari orang tersebut.
Selain itu, ia menilai tidak perlu ada proses peradilan untuk mencabut status kewarganegaraan 689 orang tersebut.
"Ya, kan karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," jelas Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini pun menambahkan, jika ditemukan ada dari 689 orang WNI eks ISIS tersebut masih memiliki paspor akan dilakukan verifikasi untuk kembali ke Indonesia.
"Kemarin rapat kan sudah mendalami ini masuk kategori UU mana ini. Sudah didalami itu," ucapnya.
Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD
Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke tanah air.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud MD seperti dilansir Kompas.com.
Keputusan itu diakui Mahfud MD diambil karena pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.
Mahfud MD mengatakan, berdasarkan data dari Central Intelence Agency (CIA), ada 689 WNI terduga eks ISIS yang tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.
Meski demikian, pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS.
"Tapi kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," ucap Mahfud.
Sikap Jokowi
Bukan tanpa alasan Presiden Jokowi tidak mau memulangkan WNI yang menjadi eks ISIS ke Tanah Air.
Menurut Jokowi, keputusan yang diambilanya ini demi menjaga 260 juta penduduk Indonesia saat ini.
Namun Jokowi juga memberi kesempatan kepada anak yatim mantan Eks ISIS ini.
Mereka bisa dipulangkan ke Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengenai alasan keputusannya tidak memulangkan warga eks ISIS ke Indonesia.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia sehingga memilih untuk tidak menerima kepulangan WNI Eks ISIS itu.
"Itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden Jokowi usai melantik Kepala Bakamla di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (12/2/2020).
Jokowi telah memerintahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk mendata 689 orang yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) itu.
Pendataan dilakukan agar pemerintah bisa melakukan upaya cegah dan tangkal terhadap masuknya WNI Eks ISIS ke Indonesia.
"Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," katanya.
Selain itu verifikasi dan identifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah ada anak-anak yang masuk dalam 689 orang tersebut.
Menurut Jokowi, bila ada anak yatim piatu berusia di bawah 10 tahun maka kemungkinan bisa dipulangkan.
"Kita memang masih memberikan peluang untuk yatim, yatim piatu yg ada berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," pungkasnya.
Rencana pemulangan anak-anak eks ISIS ke Tanah Air diapresiasi
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan mengapresiasi niat pemerintah terkait rencana pemulangan anak-anak yang orang tuanya eks ISIS ke tanah air.
Menurutnya, hal ini langkah bagus daripada tidak dipulangkan sama sekali. Meski begitu, ia mengingatkan seleksi ketat juga harus dilakukan. "Walaupun dia masih anak anak, tapi bila mempunya pemikiran radikalisme dan tidak mengakui Pancasila menurutnya tidak perlu di pulangkan," kata Ken, Rabu (11/2/2020).
"Artinya jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS. Apalagi pernah menjadi eksekutor pembunuhan bersama ISIS maka tak akan dipulangkan," ia menegaskan.
"Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau yatim piatu. Jangan sampai ketika kembali ke tanah air menjadi masalah baru di Indonesia," Ken mengingatkan.
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak eks WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah, Turki dan di beberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).
Rencana pemulangan akan dibahas lebih detail karena menyangkut keberadaan anak-anak itu di negara tersebut.
Keputusan itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai menggelar rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada orang tua atau tidak," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, data anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata dengan pasti.
Mengacu pada data CIA, Mahfud mengatakan ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.
Mahfud menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut karena kekhawatirkan pernah mengikuti pelatihan teroris.
"Makanya, case by case," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan dibeberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Sebut 689 Eks ISIS dari Indonesia Berstatus Stateless, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/13/moeldoko-sebut-689-eks-isis-dari-indonesia-berstatus-stateless.