KARIMUN SIAGA VIRUS CORONA

Punya Riwayat TBC, Kadinkes Sebut Kondisi Pasien Suspect Virus Corona di Karimun Semakin Sehat

Seorang pasien suspect virus Corona masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi mengatakan, kondisi pasien suspect virus corona yang diobservasi di RSUD Muhammad Sani Karimun mulai membaik. 

Punya Riwayat TBC, Kondisi Pasien Suspect Virus Corona di Karimun Semakin Sehat

KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Seorang pasien suspect virus Corona masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan, batuk dan demam yang dialami warga asal Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang sebelumnya sempat ia derita, perlahan mulai berkurang.

"Sesak napasnya juga sudah berkurang. Flunya juga sudah hilang," kata Kadinkes Kabupaten Karimun, Rachmadi, Kamis (13/2/2020).

Ia mengungkapkan, pasien yang diduga terpapar virus Corona itu pernah memiliki riwayat penyakit TBC, serta pernah dinyatakan sehat oleh dokter.

Meski kondisi kesehatanya mulai membaik, pasien tersebut masih menjalani observasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun.

Ia ditempatkan di ruangan yang terpisah dari pasien lain. Rachmadi menyebutkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan apakah pasien terpapar virus corona. Saat ini Ia masih menunggu hasil uji laboratorium cairan tenggorokan yang telah dikirim ke Jakarta.

"Hasilnya belum ada. Sabar aja dulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pasien pria tersebut diobservasi setelah memeriksakan diri ke RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Jumat (7/2/2020) sore. Ia menderita demam, batuk dan sesak nafas sekembalinya dari negeri jiran Malaysia.

Menurut riwayat perjalannya, pria itu pulang dari Malaysia pada tanggal 30 Januari 2020. Namun karena belum sakit, Ia tidak terdeteksi oleh petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

19 TKA Tak Bisa Kembali ke Karimun

Wabah virus Corona berimbas kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Indonesia.

Sejumlah perusahaan mengajukan permintaan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa kepada Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Permintaan perusahaan ini dikhusukan untuk puluhan TKA asal China yang berada di Kabupaten Karimun.

Adapun permintaan ini disebabkan para TKA ini tidak bisa kembali ke negara asalnya. Pasalnya seluruh penerbangan ke atau dari China dihentikan sementara waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia karena virus Corona.

Data di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun mencatat, ada 50 orang Tenaga Kerja Asing asal China.

"Namun yang berada di Karimun saat ini cuma 30 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah, Selasa (11/2/2020).

Darmunansyah menjelaskan, sebanyak 20 TKA lainnya tidak berada di Karimun. Mereka meninggalkan Karimun untuk merayakan imlek ke negaranya.

"Dari data kami, ada 19 orang pulang ke China dan satu orang ke Singapura," ungkapnya.

Untuk saat ini, 19 TKA tersebut tidak bisa kembali ke Indonesia, atau perusahaan tempat mereka bekerja di Kabupaten Karimun.

Hanya satu TKA asal Tiongkok yang tengah berada di Singapura berkemungkinan dapat kembali ke Karimun.

"Untuk yang di Singapura berkemungkinan masih bisa kembali ke Indonesia. Dia punya keluarga di Singapura," ujar Darmunansyah.

Terapkan Permenkumham

Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia melarang masuknya warga Negara Asing (WNA) asal China ke Indonesia.

Hal ini berlaku setelah Dirjen Imigrasi mengeluarkan peraturan terkait pencegahan wabah virus Corona.

Peraturan Keimigrasian tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 5 ayat (1), (2) dan (3).

Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia menghentikan sementara pemberian bebas visa Kunjungan atau visa on arrival kepada setiap warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Selain itu, WNA yang dalam kurun waktu 14 hari kebelakang berada Negara Republik Rakyat Tiongkok juga tidak diizinkan masuk ke Indonesia.

"Aturan ini mulai berlaku dari tanggal 5 Februari 2020 sampai tanggal 29 Februari 2020. Tapi kemungkinan bisa diperpanjang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah.

Darmunansyah menyebutkan sehari sebelum peraturan tersebut berlaku, atau pada tanggal 4 Februari, seorang warga Tiongkok menuju ke Karimun.

WNA itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani pemerikaan keimigrasian dan pengecekan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kemudian Ia melanjutkan perjalanan ke Kota Batam. Di Batam, Ia kembali diperiksa oleh petugas Imigrasi dan KKP.

"Dari Batam dia menuju Karimun. Kami koordinasi dengan KKP Batam dan KKP Karimun. Hasil pemeriksaannya negatif," ujar Darmunansyah.

Meski dinyatakan negatif, WNA asal Republik Rakyat Tiongkok tersebut tetap dipantau oleh petugas Imigrasi Tanjungbalai Karimun.

Anak 8 Tahun Dirawat di RSUD Muhammad Sani Karimun

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, Karimun memastikan anak umur 8 tahun yang mengalami demam tinggi tidak memiliki ciri-ciri terpapar Virus Corona.

Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Muhammad Sani, dr Zulkifli Dharma mengatakan, kalau kondisi anak yang diketahui sempat melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura itu hanya mengalami batuk dan demam biasa.

Seorang anak laki-laki berusia delapan tahun tersebut sebelumnya dibawa oleh orang tuanya ke RSUD Muhammad Sani, Kamis (30/1/2020) malam sekira pukul 18.30 WIB.

Anak itu dilarikan ke rumah sakit karena mengalami panas tinggi. Suhu tubuhnya mencapai 38,8 derajat celcius.

"Orang tuanya khawatir karena demam tingginya. Tapi karena dia riwayat dari Malaysia kita tidak bisa rasa aman-aman saja," kata Kepala IGD RSUD Muhammad Sani, dr Zulkifli Dharma saat konferensi pers, Jumat (31/1/2020).

Petugas medis melakukan pemeriksaan fisik, terapi cairan dan memberikan obat penurun demam.

Setelah ditangani, pasien anak dinyatakan hanya mengalami demam biasa.

Bahkan kondisinya membaik dan telah diperbolehkan pulang pada Jumat (31/1/2020) pagi sekira pukul 07.30 WIB.

"Tidak sempat diisolasi. Karena dalam pemantauan. Kalau dalam pengawasan dan kecurigaan baru kami isolasi. Anak itu tidak ada radang paru-paru. Dia hanya batuk dan demam. Kalau radang paru-paru itu masuk pengawasan, akan langsung masuk isolasi karantina," sebut Zulkifli.

Pers rilis dilaksanakan di ruang tunggu RSUD Muhammad Sani. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi, Direktur RSUD Muhammad Sani Zulhadi, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Muhammad Sani dr Ade Kristriawan, Kabid Penunjang RSUD Karimun Hermanto dan dokter spesialis anak RSUD Kabupaten Karimun, dr Ibnu Arif Candra Jaya, Sp.A.

Sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Karimun kehabisan stok masker.

Hal ini diketahui dari penelusuran TribunBatam.id ke beberapa apotek dan toko obat di Pulau Karimun Besar.(TribunBatam.id/Elhadifputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved