PEMINDAHAN TKI ILEGAL DI BINTAN
Dijanjikan Kerja di Perkebunan Malaysia, 39 TKI Ilegal Bayar Hingga Rp 3,4 Juta ke Perekrut
Para TKI yang hendak mengadu nasib ke negara Malaysia ini sebelum dikirim ke Malaysia, telah membayarkan sejumlah uang ke perekrut TKI ilegal
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 39 orang TKI ilegal yang hendak menuju ke Malaysia berhasil digagalkan Satpolairud Polres Bintan.
39 orang TKI ini rata-rata berasal dari Aceh, NTT, dan Flores.
Para TKI yang hendak mengadu nasib ke negara Malaysia ini sebelum dikirim ke Malaysia, telah membayarkan sejumlah uang ke perekrut TKI ilegal.
Adapun uang yang diberikan dan dimintai perekrut kepada setiap TKI ilegal bervariasi. Mulai dari Rp 1,7 juta, Rp 2 juta hingga Rp 3,4 juta per orang.
"Nah kalau yang Rp 3,4 juta itu yang membayar TKI ilegal dari NTT," kata Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, Senin (17/2/2020).
Suardi menyebutkan, bahwa 39 orang TKI ilegal yang diberangkatkan ini dari pengakuannya akan bekerja di bangunan dan perkebunan.
• 35 TKI Ilegal Disusupkan Malam Hari ke Malaysia, Disergap Polisi di Pantai Trikora Bintan
• Gerebek Lokasi 2 Terduga Pelaku Penculikan, Polisi Temukan Tempat Penampungan TKI Ilegal di Sagulung
"Mereka di sana dari pengakuannya bekerja di bangunan dan perkebunan," ucap Suardi.
Suardi menuturkan, dari 39 orang TKI ilegal, diantaranya terdiri dari 33 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
"Selain 39 TKI ilegal tersebut, turut diamankan juga ABK kapal yang akan memberangkatkan serta 3 orang sopir mobil yang mengantar TKI ilegal tersebut ke pantai Trikora,"terangnya.
Ia menambahkan, perekrut TKI ilegal yang diamankan juga sedang diperiksa. Ada dua orang yang diperiksa yakni inisial DN (33) dan JF (40).
"Kita masih periksa kedua pelaku untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
SEMPAT Sembunyi di Semak-semak
Selain 35 orang TKI ilegal yang berhasil diamankan Satpolairud Polres Bintan, ternyata 4 orang TKI ilegal yang sempat bersembunyi di semak-semak kembali diamankan Jajaran Satpolairud Polres Bintan.
"Empat orang sempat bersembunyi di semak-semak, setelah kita amankan 35 orang TKI ilegal tersebut. Namun ketika kita membawa 35 orang TKI, empat orang TKI ilegal yang bersembunyi keluar dan di amankan RT setempat dengan langsung menyerahkan ke kita," kata Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, Senin (17/2/2020).