Anggota TNI AL Gadungan Berhasil Menipu dan Ajak Hubungan Badan Dosen di Surabaya
Pelaku mengenakan atribut seragam loreng tentara untuk menipu dan mencuri harta benda milik korban.
TRIBUNJATIM.COM/ cosmopolitan.in
Anggota TNI AL Gadungan Berhasil Menipu dan Ajak Hubungan Badan Dosen di Surabaya
"Tertarik dengan janda karena enak (ditipu)," selorohnya.
Di hadapan kapolres dan wartawan, pelaku mengaku menyesal dengan perbuatannya.
"Menyesal Pak, gak akan mengulangi lagi. Ikut Tantan empat bulan lalu. Ya janda itu enak Pak diajak ngobrol," katanya.
Uang hasil kejahatannya dikirimkan kepada orangtuanya. "Kepepet Pak, untuk kirim uang ke orangtua," katanya.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 362, Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Janda Muda Surabaya Termakan Rayuan Maut Anggota Kopaska Gadungan, Disetubuhi dan Ditipu
Halaman 3 dari 3