KECELAKAAN DI BUKIT DAENG
Warga Batam Pasang Baliho Kepedulian Sri Wahyuni, Calon Pengantin Korban Kecelakaan di Bukit Daeng
Baliho besar terpampang di Jl R Suprapto, tepatnya di kawasan Bukit Daeng Batam. Berisi kepedulian terhadap Sri Wahyuni
BATAM.TRIBUNBATAM.id - Baliho besar terpampang di Jl R Suprapto, tepatnya di kawasan Bukit Daeng Batam.
Baliho besar itu bukan dukungan Pilwako Batam, namun berisikan gerakan kepedulian mengenai tabrakan maut di Bukit Daeng yang menewaskan Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni dan adiknya Erisza Audriana Yuliana menjadi korban tabrakan dengan angkutan kota, Senin (17/2/2020).
Sri Wahyuni menghembuskan nafas terakhir 5 hari jelang akad nikah.
Rencananya Sri Wahyuni akan menikah dengan Arief Wijanarko di Magetan, Jawa Timur.
• Tangisan Pilu Bunga Citra Lestari dan Noah, Antar Jenazah Ashraf Sinclair ke Pemakaman
• Firasat Samsu, Ayah Sri Wahyuni Korban Kecelakaan Bukit Daeng: Keton Ketonen Wajah Yuni
Aksi kepedulian kepada Sri Wahyuni terus berdatangan.
Warga memasang baliho besar di lokasi tragedi tabrakan maut.
Baliho besar itu memajang foto Sri Wahyuni.
Warga juga mengumpulkan tanda tangan di baliho itu sebagai bentuk kepedulian kepada Sri Wahyuni.
"Sri ora bakal bali, Bimbar ambyar" begitu isi pesan dalam baliho itu.
Baliho itu juga disebarkan melalui media sosial.
Petisi tertibkan angkutan
Warga Batam juga membuat petisi penertiban angkutan ugal-ugala di change.org.
Hingga Rabu (19/2/2020) sudah 3.600 warga menandatangani petisi online.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendy mengatakan di Batam memiliki 2 trayek angkutan. Diantaranya trayek utama dan trayek cabang
"Landasan kita Ada PP Nomor 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan. Kedua tertib juga juga PM Nomor 15 tahun 2019 tentang pengadaan angkutan orang kendaraan bermotor, umum dan trayek. Kemudian ada juga Perwako nomor 15 tahun 2008 ini mengenai trayek," ujar Rustam dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD Batam, Selasa (18/2/2020).
Diakuinya trayek utama termasuklah angkutan Bimbar.
Di trayek utama ada 617 kendaraan, sementara yang layak usia 18 tahun ada 266 kendaraan dan yang tidak layak usia 351 kendaraan.
Dari 266 ini, sementara yang rutin melakukan uji KIR hanya 60 kendaraan saja.
Kedua, lanjutnya, ada juga trayek cabang, termasuk angkutan carry dan sebagainya.
Ada 1745 kendaraan, usia yang layak 15 tahun hanya 269 kendaraan. Sisanya sudah tak layak lagi, lebih kurang sebanyak 1467 kendaraan yang masih beroperasional di lapangan.
"Sebenarnya kami 4 kali razia rutin dalam sebulan dan memanggil badan usaha beberapa kali bersama pihak kepolisian. Hanya awal tahun ini yang belum. Kalau mengenai kecelakaan Bimbar yang kecelakaan kemarin KIRnya mati sejak 3 Oktober 2018," ujar Rustam.
Mengenai tindakan-tindakan Dishub, pihaknya sudah pernah juga mengandangkan angkutan umum yang bermasalah. Namun ada rasa kemanusiaan yang harus dipikirkan.
"Baru 2 hari saja kita kandangkan. Keluarga mereka sudah datang berkumpul di Dishub cari makan dimana dan lainnya. Kalau soal kandangkan besok beri kami waktu 1 hari habis semua itu kami kandangkan. Hari ini kita cari solusi. Kalaupun diremajakan tak akan menyelesaikan masalah. Karena apa? Sopir tembak ada 3 atau 4 orang. Sopirnya yang selalu bermasalah. Untuk pelayanan KIR hari Minggupun kami buka," paparnya.
Ia menambahkan uji Kir dilaksanakan dalam 6 bulan sekali. Dan selalu membuat surat mengimbau kepada pengusaha untuk memanggil.
"Silahkan anda yang mendata. Silahkan masuk. Sabtu Minggu kita buka pelayanan. Razia kami melakukan bersama kepolisian. Selama 1 minggu sekali. Habis razia kita hitamkan langsung. Kami menahan kendaraan 2 hari baru kami kirim ke pengadilan," katanya.
Rustam membantah ada tanggapan Dishub tidak bekerja dan seakan-akan tutup mata.
"Walaupun kami tidak bekerja, 2019 lalu PAD Kir meningkat Rp 3,4 miliar. Aturan kita tegakkan dan disana sudah menggunakan non tunai," ujarnya.
Ia mengakui memang kelemahan masih banyak. Kendaraan Trans Batam dari Tanjung Uncang ke Batam Center hanya 6. Armada di Batam masih banyak yang kurang, sebenarnya masih membutuhkan angkutan umum lainnya.
"Selama ini yang menahan kendaraan dan sanggup mengandangkan hanya kita. Kita buat perjanjian kalau terjadi kita akan tegakkan aturan sesuai yang ada," katanya.
Hearing DPRD Batam
Mengakhiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) penertiban angkutan umum di Batam, Sekretaris Komisi IV Arlon Veristo membacakan beberapa rekomendasi. Rekomendasi ini harus dipenuhi oleh seluruh stakeholder yang hadir dalam rapat, Selasa (18/2/2020).
1. Kendaraan yang tak layak jalan, tak boleh jalan. Harus Uji KIR dan tegakkan aturan. Sehingga tingkat kecelakaan rendah. Komisi III meminta Dirlantas bisa ditertibkan. Kami mencari yang terbaik untuk semuanya.
2. KIR harus diperbarui.
3. Sopir itu cukup 2 saja setiap mobil. Tak boleh lebih. Kalau 3 sampai 4 sudah susah koordinasinya.
Langkah tersebut merupakan rekomendasi yang disepakati antara DPRD Batam, pemerintah daerah, kepolisian dan badan usaha angkutan umum dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam.
"Rekomendasi tadi kita minta agar angkutan yang tidak laik dan tidak lolos KIR dilarang beroperasi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam Rohaizat usai pertemuan.
Menurutnya, persoalan tersebut harus disikapi dengan serius karena menyangkut nyawa orang. Semua pihak, katanya, harus berkomitmen dan bersinergi untuk melakukan pengawasan di lapangan dan menindak tegas bagi yang melanggar.
"Jika melanggar berikan sanksi administratif dan kalau perlu cabut izin usahanya," katanya.
Perketat pengawasan
Perwakilan Badan Usaha, Penanggung Jawab PT Anugerah Bintang Pelangi, Juniawar Sitorus menegaskan, pihaknya tak menginginkan kecelakaan Senin (17/2/2020) lalu di Bukit Daeng, Batuaji, Batam, terjadi
Kedepan pihaknya akan memperketat pengawasan bekerjasama dengan instansi lainnya.
"Kami turut berbela sungkawa atas kejadian yang terjadi kemarin. Kami pemilik trayek, anggota pengusaha, sopir-sopir, yang mengadu nasib di perusahaan ini. Kami hanya berniat mencari nafkah dan punya keluarga," ujarnya dalam RDP di Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (18/2/2020).
Ia melanjutkan pihaknya sudah memanggil pemilik angkutan umum tersebut dan mempertanyakan kelayakan mobil dan sopirnya. Berdasarkan informasi si pemilik angkutan umum itu, angkutannya baik dan sopirnya layak.
"Kami dengar berbagai keterangan bukan karena rem blong. Tapi si sopir sempat mengatakan motor yang berada didepannya sempat jatuh. Kondisinya dijam padat dan jaraknya dekat.
Tak mungkin di pagi hari sopir mabuk dan ugalan-ugalan padahal padat. Ketika mobil diberdirikan dan diinjak remnya, remnya layak. Kami berharap semua ini tak terulang lagi," kata Juni.
Pihaknya juga selalu mengimbau si pemilik angkutan umum untuk melakukan uji KIR. Sehingga transportasi bisa laik jalan.
"Setelah ini kami akan rapat kembali dengan toke-toke yang berada di Tanjung Uncang," katanya.
Pemilik Usaha Transportasi Ajukan SIM Gratis Untuk Sopir
Sebelumnya, perwakilan Badan Usaha Transportasi Umum, Bintang Anugerah Pelangi, Zaenudin mengakui kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng, Senin (17/2/2020) lalu bukan dikarenakan rem blong.
Informasi ini didapatkan dari hasil pantauan yang di lapangan sesama rekan sopir.
"Keterangan yang ada di lapangan, motor vixion dengan honda beat bersenggolan dan motornya oleng. Karena jarak terlalu rapat, maka sopir tak terhindar lagi. Kami sudah tanya pemilik mobil, remnya bagus dan tidak blong," ujar Zaenudin dalam RDP di Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (18/2/2020).
Diakuinya, badan usaha transportasi umum ini menaungi banyak anggota yang memiliki mobil transportasi umum.
Sehingga yang mengatur sopir per harinya adalah pemilik mobil bukan badan usaha.
"Di Batam saat ini banyak pengangguran sehingga banyak sopir tembak. Kalau menertibkan sopir ke 2,3 dan 4 itu sulit. Karena sama-sama mencari makan. Apabila kita menertibkan ada lagi kubu yang lain memberikan tekanan kepada kami. Berikan tenggang waktu kepada kami untuk melakukan pembinaan," ujarnya.
Dalam RDP ini pihaknya juga meminta kepada Komisi III DPRD Kota Batam dan kepolisian untuk mamfasilitasi sopir yang tidak memiliki SIM.
Sehingga diberikan pengurusan SIM secara gratis.
"Banyak sopir bagus tetapi tidak memiliki SIM. Kami sudah ajukan buat SIM kolektif," katanya.
Sementara itu, ia juga tampak membantah setoran yang ditentukan perharinya mahal. Pihaknya menentukan setoran perhari rata-rata Rp 150 ribu dari pagi sampai malam.
"Lalu kenapa sopir Bimbar selalu berlomba-lomba? hal ini dikarenakan busway. Kami juga meminta angkutan umum dilakukan subsidi silang sisihkan anggaran buat kami. Kalau lambat sopir kita dimarahi penumpang," katanya.(*)
