Inilah Pria Bule Pertama Kena Ancaman Hukuman Cambuk di Aceh, Ditangkap Warga saat Berduaan Janda
J bersama dengan Y ditangkap warga usai kedapatan berduaan di sebuah rumah di Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kolta Lhokseumawe, Aceh.
Inilah Pria Bule Pertama Kena Ancaman Hukuman Cambuk di Aceh, Ditangkap Warga saat Berduaan Janda
TRIBUNBATAM.id- Seorang pria bule menjadi pria berwarga negara asing pertama yang mendapat hukuman cambuk di Aceh.
Pria tersebut diketahui berkebangsaan Portugal dengan inisial Y (41).
Ia digerebek lantaran diduga melakukan perbuatan mesum dengan seorang Janda berinisial Y (31).
J bersama dengan Y ditangkap warga usai kedapatan berduaan di sebuah rumah di Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kolta Lhokseumawe, Aceh.
Pasangan bukan suami istri alias non muhrim ini lantas diamankan pada Rabu (19/2) pukul 20.30 WIB.
Warga menuduh pasangan ini telah melakukan hubungan intim, sehingga dianggap meresahkan.
• Gunakan Pakaian Ketat, 13 Wanita di Aceh Beurusan dengan Polisi Syariat Islam
• Ungkap Kasus, Ditresnarkoba Polda Lampung Sita 706 Gram Sabu-Sabu Asal Aceh
Namun, Y membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, ia dan J hanya sekadar berpelukan dan berciuman saja.
Melansir Tribunnews.com, warga mulanya curiga dengan gelagat J yang wira-wiri ke rumah kosong milik Y.
Atas dasar kecurigaan tersebut, dilakukan penggerebekan di kediaman Y, yang menurut warga, mereka mendapati pasangan tersebut tengah berbuat tindak asusila.
Sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Lhokseumawe, kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat.
Y dan J lantas dimandikan air got dari parit.
Kepala Satpol PP Kota Lhokseumawe Irsyadi mengatakan, informasi didapat dari kepala desa setempat bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pasangan non suami istri.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 22 Februari 2020, Leo Murah Hati, Pisces Liburan, Libra Ingin Tenang
• Ramalan Zodiak Hari Sabtu 22 Februari 2020, Taurus Menyerah, Cancer Berdiskusi, Aquarius Sibuk
Pihak Wilayatul Hisbah lantas segera menuju lokasi kejadian.
"Mendapati informasi tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan mesum ke kantor," kata Irsyadi, Kamis (20/2/2020), dikutip dari Tribunnews.com.