Kamis, 28 Mei 2026

BATAM TERKINI

KESAKSIAN Ketua RT di Villa Mas Sei Panas Batam Soal Gudang yang Digerebek Bea Cukai

Izhar, Ketua RT-003/RW-09 Kompleks Pergudangan Villa Mas memberikan kesaksian terkait penggerebekan gudang di Villa Mas Sungai Panas Batam.

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/ARDANA NASUTION
Lokasi gudang yang disegel oleh Bea Cukai Batam, diduga menampung Mikol dan Rokok ilegal. Terletak di Kompleks Pergudangan Villa Mas Blok A13 No. 5, Jumat (21/2/2020). 

KESAKSIAN Ketua RT di Villa Mas Sei Panas Batam Soal Gudang yang Digerebek Bea Cukai 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bea dan Cukai Tipe B Batam melakukan penyegelan salah satu gudang yang terletak di Komplek Pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 Sei Panas Batam beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini, pihak Bea Cukai belum mengungkap kronologi penyegelan yang tertanggal, Rabu (19/02/2020) kemarin.

Sementara itu, Izhar, Ketua RT-003/RW-09 Kompleks Pergudangan Villa Mas mengatakan, awalnya dia terkejut saat mendengar kabar ada gudang di area tempatnya tinggal digerebek Bea Cukai.

Izhar menambahkan, memang ada beberapa gudang yang kadang dicurigai fungsinya.

Karena tidak adanya laporan ketika gudang tersebut diisi oleh penyewa.

Bahkan menurutnya gudang di sana banyak disewakan kembali oleh pemilik dalam jangka waktu yang pendek.

Bea Cukai Batam Segel Gudang Mikol dan Rokok di Gudang Ilegal di Villa Mas Seipanas

"Kadang disewakan juga dua sampai tiga bulan saja. Kita kan sebagai RT pusing juga," ujar Izhar, Sabtu (22/02/2020).

Izhar menjelaskan, informasi penggerebekan dia dapat dari Babinsa TNI yang meneleponnya.

Dari situ Izhar mendapat informasi bahwa ada barang yang dibawa dari dalam gudang tersebut bersama satu unit truk lori, penggerebekan berlangsung sore hari, antara pukul 03:00 hingga 04:00 WIB.

"Di kawasan ini kadang memang kita melihat ada beberapa gudang yang tidak melapor dan patut dicurigai jugalah, karena jarang ada pelaporan di deretan ruko gudang Blok B-8 sampai A-13. Baik itu dari si penyewa atau yang menyewakan," tuturnya.

Izhar menambahkan, terakhir dia mengetahui ada penyewa gudang tersebut enam bulan yang lalu.

"Kabar yang saya dapat dari security kawasan, sempat ada yang masuk ke gudang itu dan melakukan proses bongkar muat barang beberapa kontainer. Isinya sepeda sama TV LED," jelasnya.

Izhar sempat memberikan nomer penyewa gudang yang sempat dia simpan.

Pemilik gudang yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, bahwa dia sudah tidak lagi menyewa gudang yang disegel tersebut.

"Saya sudah tidak menyewa disana lagi, Pak. Saya menyewa gudang itu sedari November 2018 sampai November 2019 berakhir," akunya.

Kemudian penyewa tersebut mengarahkan untuk menghubungi pemilik gudang yang bernama Nikoz Gozali.

"Pak Gozali itu pemilik semua gudang disitu (6 unit). Kami hanya sewa dengan dia," tutupnya.

Saat dihubungi pemilik gudang atas nama Gozali, diarahkan menghubungi Humasnya saja untuk meminta keterangan.

"Iya, gudang kita banyak. Yang mana satu? Tapi langsung tanya ke Humas saja ya. Saya juga kurang tahu soal itu (penyegelan)," katanya.

Humas yang disampaikan Gozali tadi, bernama Kevin Jaguar.

Kevin mengatakan bahwa mereka memang telah mendengar adanya penyegelan atau penggerebekan.

Namun, lagi-lagi dia pun tak tahu apa isi gudang. Dia mengatakan bahwa yang menyewa gudang sekarang bernama Zainal.

"Iya kita sudah dapat kabar mengenai penggerebekan. Kita juga sedang menunggu perkembangannya. Untuk isinya kita juga kurang tahun, karena kita hanya menyewakan kepada seseorang bernama Zainal," ucapnya singkat.

Kevin lalu memberikan nomor kontak atas nama Zainal, namun nomor tersebut tidak aktif dan tidak bisa dihubungi. (TRIBUNBATAM.id/Ardana Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved