BATAM TERKINI

Kebijakan Pemko dan BP Batam Dianggap Menyusahkan, Pengusaha Ngadu ke KPK

Pengusaha Batam curhat ke KPK soal aturan-aturan yang ada di Batam yang dibuat oleh Pemko dan BP Batam yang dinilai menyusahkan.

TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin), menyampaikan unek-unek ke Koordinator Wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (25/2/2020) pagi. 

Kebijakan Pemko dan BP Batam Dianggap Menyusahkan, Pengusaha Ngadu ke KPK

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin), menyampaikan unek-unek ke Koordinator Wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (25/2/2020) pagi.

Komtap Perpajakan Kadin Agustri S menyampaikan, kebijakan Pemko dan BP Batam di mata pengusaha selama ini bukan memudahkan.

Justru dinilai meribetkan pengusaha dalam hal pengurusan dokumen.

Soal pembayaran UTW misalnya.

Ia mengaku, saat membayar UWTO rumahnya tidak segampang slogan BP Batam yang serba mudah.

"Jadi pak, kebijakan simpang siur. Kita seperti dipimpong di sini," keluh Agustri di ruang lantai dua Kadin Batam tempat digelar pertemuan.

SEJUMLAH Aset di Kepri Bermasalah, Ini Dia Sejumlah Catatan KPK

Tampak, saat pertemuan itu, Wakil Ketua KPK RI Lilik Pintauli Siregar, Korwil II KPK RI Abdul Harris, Bagian Humas KPK Ipi Maryati K, Kasatgas Karsupgah KPK Aida Ratna Zulaiha, Komite Advokasi Daerah (KAD) Erson S dan Sahaya S hanya terlihat tersenyum-senyum.

Saat Agustri menyampaikan, mereka tampak juga menyimak per kalimat yang diucapkan Agustri.

Agustri mengatakan, sekitar empat bulan BP Batam dipimpin oleh ex officio Walikota Batam.

Kebijakan menurutnya, bukan tambah mudah.

Malah sebaliknya, yakni ribet. Dan tidak sedikit pengusaha menjerit dengan kebijakan itu.

"Kalau dulu masih jelas. Jadi jelas kepala BP Batam dan jelas wali kota. Sekarang makin ribet kami rasakan. Dan teman-teman pengusaha, sangat resah atas ini. Dan masih banyak kebijakan lain," tambahnya.

Dalam pertemuan itu masih berlangsung, KPK akan mempelajari persoalan ini, untuk disampaikan ke pemerintah ke pimpinan KPK.

Dan kemudian dirapatkan untuk disampaikan kajian kepada pemerintah pusat. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved