RUU KETAHANAN KELUARGA

Ormas Katolik dan FMKI Tolak RUU Ketahanan Keluarga, Negara Terlalu Jauh Urus Persoalan Pribadi

Ormas-Ormas Katolik, Seknas Forum Masyarakat Katolik Indonesia menyatakan menolak RUU Ketahanan Keluarga.

zoom-inlihat foto Ormas Katolik dan FMKI Tolak RUU Ketahanan Keluarga, Negara Terlalu Jauh Urus Persoalan Pribadi
Tribun Batam/ Istimewa
Ilustrasi keluarga

TRIBUNBATAM.id - RUU Ketahanan Keluarga menjadi polemik dan mendapatkan penolakan dari berbagai elemen. 

Terbaru Ormas-Ormas Katolik, Seknas Forum Masyarakat Katolik Indonesia menyatakan menolak RUU Ketahanan Keluarga.

Ormas Katolik yang menolak yakni Pemuda Katolik, Wanita Katolik Republik Indonesia, Ikatan Sarjana Katolik Indonesia dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.

Berdasarkan rilis yang diterima TRIBUNBATAM.id, berikut itu pernyataan sikap penolakan RUU Ketahanan Keluarga:

1. Kami menilai RUU tersebut merupakan kemunduran demokrasi dan bukan merupakan hal urgen yang harus diprioritaskan. Masih banyak persoalan bangsa yang harus diprioritaskan saat ini antara lain Toleransi antar umat beragama.

2. Gagasan RUU Ketahanan Keluarga menempatkan Negara terlalu jauh mengurusi persoalan yang bersifat pribadi keluarga yang semestinya tidak etis diatur oleh pihak lain terlebih oleh pemerintah.

3. Bahwa pola asuh, mendidik dan membesarkan anak dalam lingkungan keluarga merupakan tanggungjawab dan komitmen istimewa masing-masing orang tua (suami dan istri) dengan budaya dan entitas yang berbeda-beda antar keluarga. Hal ini perlu dihormati serta dihargai oleh negara. Oleh karena itu sangat tidak tepat apabila hal-hal tersebut diatur dalam undang-undang yang bersifat totaliter dan memaksa.

Demikian Pernyataan sikap kami ini. Terima kasih.

Pernyataan sikap penolakan RUU Ketahanan Keluarga dikeluarkan oleh Ketua Umum Pemuda Katolik Karolin Margret Natasa, Ketua Presidium DPP WKRI Justina Rostiawati, Ketua Presidium ISKA V. Hargo Mandirahardjo, Benidiktus Papa Mandataris Terpilih Ketua Presidium PMKRI, dan Sekretaris Nasional FMKI Yulius Setiarto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved