TANJUNGPINANG TERKINI
Tusuk Mantan Suami saat Tidur, S Diamankan Polisi, Dititip di Mapolres Tanjungpinang
Mantan istri yang melakukan penusukan terhadap mantan suaminya terjadi pada Selasa (25/2/2020) pagi di sebuah kawasan perumahan di KM 15 Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Mantan istri yang melakukan penusukan terhadap mantan suaminya terjadi pada Selasa (25/2/2020) pagi sekira pukul 08.00 Wib, di sebuah kawasan perumahan di KM 15 Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny Chandra menjelaskan, saat itu korban sedang tidur di rumahnya.
"Jadi korban langsung dapat serangan dari pelaku. Pelaku ini mantan istrinya," ujarnya, Rabu (26/2/2020).
Disampaikannya, saat itu korban berusaha menghindar, dan lari menuju Mapolsek Tanjungpinang Timur.
"Sekitar satu jam setelah kejadian, langsung buat laporan ke Polsek. Anggota pun melakukan penyelidikan," ujarnya kembali.
Pada pukul 11.00 Wib, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di jalan Gudang Minyak KM 2 Kota Tanjungpinang.
• ANAK HILANG! Delvri, Seorang Bocah Warga Tanjungpinang Tak Pulang Sejak Selasa (25/2) Sore
• Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang Sambut Baik Rahma sebagai Kader Baru
Ditanyakan apa motif pelaku tega melakukan hal itu kepada mantan suaminya?
"Kalau dari keterangan pelaku, sakit hati karena diceraikan suaminya. Kalau kenapa suaminya ceraikan, belum tahu kita," ujarnya menjawab.
Sebelumnya diberitakan, sakit hati lantaran diceraikan, mantan istri tusuk korban dengan pecahan gelas.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya melalui Kanit Reskrim Ipda Onny Chandra.
"Pelaku inisial S (36) sudah kita amankan, setelah mantan suaminya AR (38) melapor ke Polsek usai kejadian," katanya, Rabu (26/2/2020).
Ia menjelaskan, motif penusukan pun lantaran sakit hati setelah diceraikan oleh suaminya saat itu.
"Kemarin kita amankan pelaku di jalan Gudang Minyak KM 2 Kota Tanjungpinang, pukul 11.00 WIB," sebutnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka terkena pecahan gelas yang ditusukan ke korban, dan telah mendapat perawatan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, untuk pelaku karena wanita, kita titipkan ke ruang tahanan wanita di Mapolres Tanjungpinang," ujarnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)