Penerimaan CPNS di Karimun

Hari Kedua, 64 Pelamar CPNS Pemkab Karimun Tak Ikut SKD

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Karimun kembali gugur sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Para pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten Karimun melihat papan berisi aturan tes. Sebanyak 64 peserta CPNS tidak ikut SKD di hari kedua, Kamis (27/2/2020). 

KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Karimun kembali gugur sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebanyak 64 pelamar tidak mengikuti tes pada hari kedua tahapan penerimaan CPNS, Rabu (26/2/2020).

Beberapa di antaranya karena datang terlambat. Sedangkan yang lain tidak diketahui kabarnya.

Ini dialami seorang pelamar wanita asal Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Ia diketahui terlambat beberapa saat setelah pelamar yang lain masuk ke ruang tes.

"Ada perempuan terlambat. Katanya dari rumah sakit ke tempat neneknya. Kami sudah coba scan PIN-nya tapi namanya tidak muncul karena sudah terkunci. Dia sampai nangis-nangis, tapi kami tak bisa tolong," kata Sekretaris Panitia CPNS Pemerintah Kabupaten Karimun, Kiki Rahmadi.

Kiki mengungkapkan, 64 pelamar yang tidak mengikuti SKD pada hari kedua di antaranya 13 orang pada sesi pertama, 17 orang di sesi kedua, 14 oranh di sesi ketiga, 11 orang di sesi keempat dan 9 orang pada sesi kelima.

Diketahui hari pertama SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Karimun sebanyak 86 orang pelamar yang tidak ikut tes.

Kiki menambahkan, secara keseluruhan tahapan SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Karimun berjalam dengan lancar.

3.120 Pelamar Berhak ikut SKD

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Karimun berlangsung selama 4 hari terhitung 25 Februari 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan, pelaksanaan SKD direncanakan bertempat di Gedung Nilam Sari Kompleks Perkantoran Pemkab Karimun di Poros.

Para pelamar dapat langsung melihat pengumunan di website resmi milik BKPSDM Kabupaten Karimun.

Panitia Seleksi Penerimaan CPNS mengumumkannya melalui website http://bkpsdm.karimunkab.go.id.

"Jadwal pelaksanaan SKD dapat dilihat di akun pelamar dan website BKPSDM Kabupaten Karimun," kata Firman, Senin (21/1/2020).

Firman mengimbau agar para pelamar mulai memantau pengumuman SKD di website BKPSDM dan akun pelamar.

CERITA Pelamar CPNS di Karimun, Bertemu Teman Baru Hingga Tidur di Masjid Sebelum SKD

Hari Pertama, Bakal ada 1000 Pelamar CPNS Ikuti SKD di Karimun

 

"Mulai besok kami minta pelamar sudah mulai rajin- rajin memantau akun atau website BKPSDM,"katanya.

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di lingkungan Pemkab Karimun akan diikuti 3.120 pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi Administrasi pada 16 Desember 2019 lalu dan 26 Desember 2019 hasil sanggahan.

Nantinya para pelamar akan menjalani ujian SKD dengan Sistem Computer Asissted Test (CAT) seperti di tahun 2018 lalu. Untuk lokasi ujian, panitia seleksi telah menetapkan pelaksanaannya di Gedung Nilam Sari Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun.

Belasan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Karimun kembali dinyatakan lulus administrasi.

Jumlah ini bertambah setelah Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Kabupaten Karimun memproses sanggahan yang diajukan para pelamar.

Masa sanggah diberikan oleh panitia selama tiga hari, pasca pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sebanyak 117 pelamar yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi awal.
Setelah penitia melakukan verifikasi lagi, maka sebanyak 14 berkas dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi mengatakan, belasan pelamar itu berubah status dari (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

"Ada 14 orang pelamar lagi yang kembali dinyatakan lulus setelah dibuka masa sanggahan," kata Sudarmadi, Jumat (26/12/2019).

Dengan penambahan tersebut, maka jumlah pelamar CPNS yang lulus awalnya 3.106 orang menjadi 3.120 orang.

"Diantara sanggahan yang dilakukan itu antara lain dokumen yang di-upload oleh pelamar tidak sesuai dengan syarat yang diminta. Dimana file foto yang seharusnya di scan asli, karena salah format terlihat tidak asli, dan pada masa sanggahan ini itu dibolehkan," terang Sudarmadi.

Ia melanjutkan, saat ini panitia tengah menunggu jadwal SKD dari BKN. Panitia juga telah melakukan lelang untuk pengadaan komputer sebagai penunjang SKD.

"Jadwal kita masih menunggu. Saat ini juga sedang berjalan lelang untuk pengadaan komputer guna pelaksaan SKD, karena SKD kan di Karimun," terang Sudarmadi.

Buka 122 Formasi

Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan segera dimulai.

Setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka pengumuman CPNS tahun 2019 akan dibuka secara resmi Senin (10/11/2019).

Untuk di Karimun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kiki Rahmadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karimun telah mendapatkan sebanyak 122 formasi CPNS untuk tahun 2019.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan usulan ke Kemenpan RB.

Adapun formasi tersebut terdiri dari 50 formasi untuk tenaga pengajar, 41 tenaga kesehatan dan 31 untuk bidang teknis.

Kiki menyebutkan, pendaftaran akan dilakukan secara online melalui link yang telah disiapkan oleh BKN. Selain itu untuk pengumuman tahapan CPNS itu juga akan disampaikan melalui website BKPSDM Karimun.

"Pendaftaran melalui sscasn.bkn.go.id. Nanti pengumuman dimulainya seleksi akan kita sampaikan melalui website BKPSDM Pemkab Karimun," terangnya, Minggu (10/11/2019).

Pendaftaran CPNS akan dibuka selama 15 hari dimulai pada tanggal 11 November 2019 dan berakhir pada 24 November mendatang.

"Selama 15 hari. Harapan kita para pelamar sudah siap," ujarnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved