Wanita Penjual Tuak Dianiaya Preman, Pelaku Marah Karena Korban Tak Mau Kasih Jatah Preman
Sikap garang Jasman Dolok Saribu alias Galiong (26) warga Jalan Gereja Nias, Gang Bawal, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai
Tak sampai di situ Jasman juga menjambak rambut korban serta membenturkan kepala korban ke tiang kayu yang ada di tempat usaha Rismawati.
"Tersangka bahkan menarik tangan kiri korban dan memelintirnya hingga korban merasa kesakitan. Korban juga menderita luka di kening, luka lecet di tangan kiri dan telapak tangannya memar," ungkapnya.
Usai menganiaya korban hingga terluka, tersangka lantas pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Dedi menjelaskan perbuatan tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPi tentang Penganiayaan.
"Sudah kami tahan terhitung hari ini (Jumat) 28 Februari 2020," pungkasnya.
(ind/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Penganiaya Perempuan Pemilik Kedai Tuak Ditangkap Polisi, Dipicu Korban Menolak Beri Uang Preman
2 Karywan Dipukul Bos Hingga Babak Belur Karena Berpuasa 'Yang Gaji Kamu Aku Atau Tuhanmu' |
![]() |
---|
Amsakar dan Istri Dikabarkan Positif Corona, Wakil Wali Kota Batam Alami Gejala Seperti Ini |
![]() |
---|
Pantas Pesonanya Bikin Anna Maria Tergila-gila Saat SMA, Ini Paras Super Ganteng Roy Marten Bujangan |
![]() |
---|
Fantasi Dokter Nakal Periksa Organ Intim Pasien Wanita, Malah Bermain di Area Vital yang Keputihan |
![]() |
---|
PNS Cantik Bersuami Terpikat Gombal Oknum Wakil Rakyat, Kenalan dari Facebook 2 Kali 'Digarap' |
![]() |
---|