WNA CHINA TEWAS DI BINTAN

Informasi Rumah Sakit, Imigrasi Sebut Penyebab WNA China Tewas di Bintan Akibat Sakit Jantung

Humas Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Gunawan mengatakan, WNA China yang tewas di mes perusahaan di Bintan tewas akibat sakit jantung.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Humas Kepala Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Gunawan. Penyebab WNA asal China yang ditemukan tewas di sebuah mes di Galang Batang, Gunung Kijang, Bintan akibat sakit jantung. Ini berdasarkan penuturan dari informasi yang mereka terima dari rumah sakit. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Warga Negara Asing (WNA) asal China, Gong Shijin yang ditemukan tewas di mes PT BAI, Galang Batang, Gunung Kijang, Bintan meninggal karena sakit.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Tanjungpinang Irwanto Suhaili melalui Humasnya, Gunawan mengatakan, pria 49 tahun itu menghembuskan nyawa akibat sakit jantung yang ia derita.

"Informasi dari pihak medis bahwa TKA tersebut terkena sakit jantung," ujarnya, Senin (2/3/2020).

Ia menyampaikan, TKA tersebut sudah bekerja sejak November 2019 lalu sesuai Ijin Tinggal Terbatas (ITAS).

"Tenaga Kerja Asing (TKA) itu bekerja di PT CG International Contruction," ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari rumah sakit, jenazah akan dikremasi di Indonesia.

Jumlah Tenaga Kerja Aasing (TKA) dibawah pengawasan wilayah kerja Imigrasi Kelas l Tanjungpinang berjumlah 281 orang.

"Untuk di Kabupaten Bintan ada 277 orang dan Tanjungpinang ada 4 orang. Informasi dari Rumah Sakit, tidak dibawa ke China," ucapnya.

Bantah Terinfeksi Virus Corona

Penghuni mes sebuah perusahaan di Galang Batang, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dikejutkan dengan tewasnya seorang pekerja asal China.

Korban bernama Gong Shijin (49) pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya Sabtu (29/2/2020).

Korban diketahui merupakan pekerja sub kontraktor (subkon) dari PT CGI yang menghuni mess PT BAI, Galang Batang, Gunung Kijang, Bintan.

Saat itu, rekan kerja korban berusaha untuk membangunkannya untuk bekerja, tapi tidak ada respon dari korban.

Curiga dengan kondisi Gong Shijin, rekan kerjanya melaporkan hal ini ke manajemen perusahaan dan meneruskan laporan ini ke Mapolsek Gunung Kijang.

"Benar, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok itu penghuni mes PT BAI Nomor Nomor 708. Korban merupakan pekerja dari PT CGI," kata Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi, Senin (2/3/2020).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved