BATAM TERKINI

Anggota DPRD Batam Kecewa, Tak Satupun Kepala Dinas Hadiri Paripurna di Gedung Dewan

Anggota DPRD Batam kecewa, sebab tak satupun Kepala Dinas Pemko Batam hadir saat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (5/3/2020).

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Sidang paripurna berlangsung di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (5/3/2020). Dalam rapat ini, tak satupun Kepala Dinas Pemerintah Kota Batam hadir. 

Anggota DPRD Batam Kecewa, Tak Satupun Kepala Dinas Hadiri Paripurna di Gedung Dewan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tak satupun Kepala Dinas Pemerintah Kota Batam hadir saat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (5/3/2020).

Kondisi ini membuat salah seorang anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Mardianto tampak kecewa.

Kekecewaan diungkapkan sebelum pimpinan rapat, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan menutup rapat tersebut.

"Izin ketua. Hari ini saya kecewa sekali. Tak satupun Kepala Dinas hadir di Paripurna ini. Paripurna ini forum resmi, bukan main-main," ujar Budi yang sempat membuat suasana paripurna menjadi hening.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin.

Adapun agenda rapat hari ini adalah, pertama laporan pansus pembahasan ranperda perubahan perda nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sekaligus pengambilan keputusan.

Kedua laporan reses DPRD masa persidangan II tahun sidang 2020.

"Catat ini ya pak Sekda, harusnya mereka mengahargai kita reses turun ke lapangan bersama warga. Segala unek-unek disampaikan mereka. Tapi tak satu pun Kepala Dinas datang untuk mendengarnya. Kita hargai juga teman-teman lainnya. Tolonglah diperhatikan," ujar Budi dengan suara meninggi sembari menunjuk dan melihat Jefridin.

Budi menyebut Pemko Batam tidak menghargai tatib yang ada. Kalau OPD tidak mengetahui agenda paripurna, Budi sebut mereka bohong. 

"Yang pasti paripurna sudah terjadwal sebulan sebelumnya. Mereka tak menghargai kelembagaan DPRD," katanya.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Ketua Pansus laporan pansus pembahasan ranperda perubahan perda nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sekaligus pengambilan keputusan membacakan hasil laporannya. 

Sayangnya laporan reses DPRD masa persidangan II tahun sidang 2020 tidak dibacakan setiap fraksi.

Namun masing-masing pimpinan menyerahkan laporan tersebut kepada Iman.

Seharusnya dan seperti yang sudah berlangsung sebelum-sebelumnya laporan reses harus dibacakan satu persatu. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved