ANAMBAS TERKINI

Polisi di Anambas Senang, Dapat Tambahan 30 Unit Kendaraan Operasional untuk Tugas Patroli

Polres Anambas mendapat bantuan 30 unit kendaraan dinas roda dua dari Polda Kepri. Kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja di lapangan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K menyerahkan 30 unit kendaraan dinas roda dua kepada personel Polres Anambas di halaman Mapolres Anambas di Pasir Peti, Kecamatan Siantan. 
 
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K menyerahkan 30 unit kendaraan dinas roda dua kepada personel polisi di Polres Anambas. Kegiatan digelar di halaman Mapolres Anambas di Pasir Peti, Kecamatan Siantan, Jumat (6/3/2020).
30 unit kendaraan dinas ini berasal dari Polda Kepri dan diberikan untuk Polres Anambas. Keberadaannya diharapkan dapat digunakan anggota saat tugas patroli.
Penyerahan kendaraan dinas ini membuat polisi senang. Pasalnya dengan bertambahnya jumlah personel di Anambas, tentunya kebutuhan transportasi juga harus ditambah.
"Dengan adanya sarana pendukung kendaraan dinas ini, diharapkan anggota Polres Anambas bisa menggunakan dengan maksimal," ucap Cakhyo.


Ia berpesan kepada anggotanya agar semakin giat berpatroli rutin. Apalagi setelah mendapat penambahan kendaraan dinas.
"Sebab ini merupakan pelayanan kita kepada masyarakat agar mereka aman," tegasnya.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K menyerahkan 30 unit kendaraan dinas roda dua kepada personel Polres Anambas di halaman Mapolres Anambas di Pasir Peti, Kecamatan Siantan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K menyerahkan 30 unit kendaraan dinas roda dua kepada personel Polres Anambas di halaman Mapolres Anambas di Pasir Peti, Kecamatan Siantan. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)
Melihat wilayah Kepulauan Anambas yang merupakan daerah perbatasan, diharapkan kejadian apapun dapat terkoordinir dan ditangani sesegera mungkin.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved